Berita Sulbar
Wagub Sulbar Minta Semua Aset Daerah Dibereskan, Akan Libatkan Polisi Jika Ada Pelanggaran
Hal itu ia tekankan saat memimpin rapat internal bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (9/4/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Sulbar-Salim-S-Mengga-saat-memimpin-rapat-internal-bersama-sejumlah-pimpinan-OPD.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menekankan pentingnya mempertanggungjawabkan aset daerah.
Hal itu ia tekankan saat memimpin rapat internal bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (9/4/2025).
Salim meminta semua aset daerah didata dengan benar.
"Tidak boleh ada satu pun aset tidak tercatat. Tertib administrasi harus diterapkan di semua sektor, bukan hanya kendaraan, tetapi juga seluruh barang di dalam ruangan kantor," tegasnya.
Baca juga: Sidak Kantor OPD, Wagub Sulbar Salim ke Kadis-ASN DTPHP: Jangan Bohongi Atasan dengan Laporan Palsu
Purnawirawan Mayjen TNI AD itu juga mengingatkan agar setiap serah terima jabatan di Pemprov Sulbar wajib mencantumkan data aset yang menjadi tanggungjawab pejabat terkait.
"Naskah serah terima jabatan tidak boleh ditandatangani sebelum semua aset dikonfirmasi, sekecil apa pun itu. Ini adalah tanggungjawab kita karena semua barang di kantor dibeli dengan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset, pihaknya akan melibatkan kepolisian.
"Jika ada hal yang melanggar hukum, kita akan libatkan polisi. Namun, sebisa mungkin diselesaikan secara internal terlebih dahulu," pungkasnya.(*)
| Gubernur SDK Ingatkan OPD soal Risiko APBD, Jika Terlalu Lama Potensi Ditarik Kembali |
|
|---|
| Pimpinan DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Bahas Tantangan Fiskal |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Buka Kemungkinan Batalkan Pemberlakuan Batas Belanja Pegawai 30 Persen di Sulbar |
|
|---|
| Warga Mamuju Calon Penerima Bantuan Diverifikasi Langsung Dinsos Sulbar Janji Tepat Sasaran |
|
|---|
| Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Sulbar Akan Dikelola Swasta |
|
|---|