Berita Pasangkayu

3 Pria di Pasangkayu Kedapatan Mancing di Kolam Milik Warga Tanpa Izin, Didamaikan di Kantor Polisi

Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WITA, saat pemilik kolam ikan bernama Ahmad (56) mendapati kolam ikannya diduga dimasuki secara diam-diam

Editor: Ilham Mulyawan
Polres pasangkayu
Kasus Mancing di Kolam Milik ORang - langkah preventif melalui problem solving kasus penyerobotan sekaligus dugaan pencurian ikan terjadi Dusun Lebba Mario, Desa Sipakainga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Senin (7/7/2025) dini hari. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kasus penyerobotan sekaligus dugaan pencurian ikan terjadi Dusun Lebba Mario, Desa Sipakainga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Senin (7/7/2025) dini hari.

Persoalan mencuat terkait dugaan pencurian ikan, melibatkan tiga pemuda dan seorang pemilik kolam.

Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WITA, saat pemilik kolam ikan bernama Ahmad (56) mendapati kolam ikannya diduga dimasuki secara diam-diam oleh tiga pemuda asal Desa Tamarunang.

Masing-masing bernisial ASF (25), FB (27) dan WAF (24). 

Baca juga: Banjir Rendam Rumah di Simboro Mamuju, Warga Keluhkan Drainase Tak Berfungsi

Baca juga: Enam Pejabat Berebut Kursi Sekda Polman, Jalani Asesmen di BKN Makassar

Mereka diduga memancing ikan tanpa izin dari pemilik kolam.

Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin dengan sigap menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk segera mengambil langkah preventif melalui problem solving. 

Tak menunggu lama, Bripka Muhammad Amin menginisiasi mediasi yang dilangsungkan di Kantor Desa Tamarunang pada pukul 10.00 WITA, Senin pagi.

Hadir dalam proses mediasi tersebut perangkat desa serta orang tua dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran. 

Dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak berhasil menemukan titik temu. 

Pemilik kolam ikan, Ahmad memutuskan untuk menyelesaikan masalah secara damai, dan ketiga pemuda pun menyatakan penyesalan atas tindakan mereka.

Kesepakatan damai pun ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan para saksi, sebagai bentuk komitmen untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin memberikan apresiasi atas langkah cepat dan efektif yang dilakukan anggotanya. “Kita selalu dorong penyelesaian perselisihan melalui musyawarah mufakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved