Berita Polman

Kronologi 6 Pemuda di Wonomulyo Polman Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Pakai Badik

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda, terutama di malam hari.

Editor: Ilham Mulyawan
istemewa
PEMUDA DIAMANKAN - Polisi mengamankan enam orang pemuda lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (28/6/2025). Kelompok pemuda ini diduga hendak tauran, membuat masyarakat Wonomulyo resah. Dok Polsek Wonomulyo. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Polisi mengamankan enam pemuda yang hendak tawuran menggunakan enjata tajam di Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada sabtu (28/6/2025) dini hari.

Mereka ditangkap Unit Operasional (Opsnal) Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Wonomulyo.

Keenam pemuda itu yakni Harlan (18), Asri (19), Umar (22), Heri (18), M (17) dan P (15).

Baca juga: Kadus Waituke Pasangkayu Tutup Jalan Kecewa Jalan Rusak Dilintasi Mobil Pengangkut Berakhir Damai

Baca juga: Daftar 50 Motor dan Mobil yang Tidak Dibolehkan Lagi Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda, terutama di malam hari.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menyatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap situasi yang berkembang di lapangan. 

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi zona konflik antarkelompok. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain patroli, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif dan imbauan kepada para pemuda serta tokoh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menciptakan suasana damai dan kondusif.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi konflik atau kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved