Berita Pasangkayu

Kadus Waituke Pasangkayu Tutup Jalan Kecewa Jalan Rusak Dilintasi Mobil Pengangkut Berakhir Damai

Pelapor, Sudi sebagai salah satu pihak yang bersengketa, menyatakan kesanggupannya untuk memperbaiki jalan

Editor: Ilham Mulyawan
Polres pasangkayu
Mediasi Jalan rusak - Mediasi jalan rusak di Dusun Waituke, Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Kamis (26/6/2025). Kepala Dusun Waituke bernama Ata kecewa setelah jalan dusun rusak karena antivitas kendaraan yang sering melintas 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Seorang warga Kepala Dusun Waituke, Ata menutup jalan di wilayah pemerintahannya yang berada di Dusun Waituke, Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat baru-baru ini.

Penutupan jalan ini karena Ata kecewa terhadap pengguna jalan terutama sopir mobil pengangkut barang, yang sering melintas namun tidak pernah peduli terhadap perawatan jalan. 

Akibatnya, kondisi jalan mengalami kerusakan parah

Jalan ditutup, sehingga pengguna alan bernama Sudi melaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, diperoleh informasi bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan Ata karena merasa kecewa terhadap para pengguna jalan, khususnya Sudi dan pemilik kendaraan lainnya, yang sering melintas namun tidak pernah peduli terhadap perawatan jalan. Akibatnya, kondisi jalan mengalami kerusakan parah.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Terbuka 29 Juni 2025, Berikut Tata Cara Pembayaran Ujian CAT

Baca juga: TA Gubernur Dorong Skema Pembiayaan APBN dan Perbankan Pengembangan Tambak Tanjung China Pasangkayu

Dalam suasana mediasi yang kondusif, kepala dusun menyampaikan kesediaannya untuk membuka kembali palang penutup jalan, dengan syarat komitmen dari para pengguna jalan untuk bersama-sama merawat dan menjaga jalan tersebut. 

Pelapor, Sudi sebagai salah satu pihak yang bersengketa, menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi permintaan tersebut dan berjanji akan mengajak para pemilik kendaraan lainnya untuk turut peduli terhadap kondisi jalan yang digunakan bersama.

Ka Polsek Pasangkayu, AKP Mustamir atas arahan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata kemudian melaksanakan mediasi pada Kamis (26/6/2025) lalu.

Mediasi ini kemudian berakhir pada pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan ditandai dengan tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak. 

"Diharapkan, penyelesaian yang dilakukan dengan pendekatan dialogis dan kekeluargaan ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik sosial secara damai di tengah masyarakat," ujar Mustamir. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved