Berita Mamuju

Raih WTP, Pemkab Mamuju Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Dokumen tersebut juga menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Andhika
RANPERDA - Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana saat sambutan di ruang sidang DPRD Mamuju, Kamis (26/6/2025). Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi menyerahkan dokumen dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan dokumen dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mamuju, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Polres Majene Tangkap 9 Pengedar Obat Daftar G, Sita 630 Butir

Baca juga: Wabup Majene Ingatkan Kepada Desa Soal Tranparansi Penggunaan Dana Desa

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menyampaikan, penyerahan Ranperda ini merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024.

Dokumen tersebut juga menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin baik selama ini. Sinergi inilah yang memungkinkan agenda penting seperti ini dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Yuki dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tahun ini, Pemkab Mamuju kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Yuki juga menyampaikan beberapa poin penting dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, yakni

Realisasi Pendapatan Daerah: Rp1.205.333.188.174,43 atau 94,49 persen dari target Rp1.223.867.879.900

Realisasi Belanja dan Transfer: Rp1.251.460.711.450,47 atau 95,61?ri target Rp1.308.955.994.347

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp38.960.591.575

Ia menambahkan, penyampaian Ranperda ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud transparansi pemerintah kepada masyarakat yang disalurkan melalui DPRD.

"Semoga pembahasan Ranperda bersama DPRD bisa berlangsung konstruktif dan tepat waktu, guna menghasilkan 
peraturan daerah yang berkualitas,"ungkapnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif jika diperlukan dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Rincian anggaran akan dijabarkan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD,” pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved