Berita Mamuju
Raih WTP, Pemkab Mamuju Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD
Dokumen tersebut juga menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan dokumen dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mamuju, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Polres Majene Tangkap 9 Pengedar Obat Daftar G, Sita 630 Butir
Baca juga: Wabup Majene Ingatkan Kepada Desa Soal Tranparansi Penggunaan Dana Desa
Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menyampaikan, penyerahan Ranperda ini merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024.
Dokumen tersebut juga menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin baik selama ini. Sinergi inilah yang memungkinkan agenda penting seperti ini dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Yuki dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tahun ini, Pemkab Mamuju kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Yuki juga menyampaikan beberapa poin penting dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, yakni
Realisasi Pendapatan Daerah: Rp1.205.333.188.174,43 atau 94,49 persen dari target Rp1.223.867.879.900
Realisasi Belanja dan Transfer: Rp1.251.460.711.450,47 atau 95,61?ri target Rp1.308.955.994.347
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp38.960.591.575
Ia menambahkan, penyampaian Ranperda ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud transparansi pemerintah kepada masyarakat yang disalurkan melalui DPRD.
"Semoga pembahasan Ranperda bersama DPRD bisa berlangsung konstruktif dan tepat waktu, guna menghasilkan
peraturan daerah yang berkualitas,"ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif jika diperlukan dalam proses pembahasan selanjutnya.
“Rincian anggaran akan dijabarkan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD,” pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
JOROK! Bahu Jalan Poros Kalukku–Mamuju Jadi Tempat Buang Sampah Meski Sudah Ada Larangan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.