Berita Majene

Wabup Majene Ingatkan Kepada Desa Soal Tranparansi Penggunaan Dana Desa

‎Andi Rita juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) online yang telah diimplementasikan di seluruh desa.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
BERITA MAJENE - Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani Basharoe, ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Wakil Bupati Majene, Dr Hj Andi Rita Mariani Basharoe, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Andi Rita menekankan bahwa desa harus menjadi subjek pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Ia mengingatkan bahwa dana desa adalah peluang besar, tetapi juga membawa tanggung jawab besar.

Baca juga: Nasib Apes Warga di Dusun Biru Polman Rumahnya Kecurian, 2 Karung Kakao dan Rp8 Juta Raib

Baca juga: Warga dan Pedagang Antusias Sambut 150 Jamaah Haji Kabupaten Pasangkayu di Masjid Madaniah

‎Dana desa adalah peluang besar, tapi juga membawa tanggung jawab besar. Tanpa pengelolaan yang transparan dan pengawasan yang kuat, sangat rawan terjadi penyimpangan, bahkan tindak pidana korupsi,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com di Kantornya Kamis (26/6/2025).

Pemerintah Kabupaten Majene sendiri menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp52,65 miliar untuk tahun anggaran 2025. Dana itu diperuntukkan bagi 62 desa di seluruh wilayah Majene.

‎Andi Rita juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) online yang telah diimplementasikan di seluruh desa.

‎Menurutnya, SISKEUDES menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi dan pengendalian keuangan desa secara real time.

‎Ia menyayangkan masih adanya kepala desa dan aparat desa yang tersangkut kasus hukum karena pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan.

‎“Masih banyak dana desa yang disalahgunakan karena tidak dikelola dengan benar. Ini miris, karena anggaran yang seharusnya untuk membangun desa justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Andi Rita dengan nada tegas.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus mengikuti seluruh tahapan secara tertib, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran, penggunaan hingga pertanggungjawaban.

‎“Saya ingatkan, jangan sampai hanya karena kelalaian atau ketidaktahuan, para Kades berurusan dengan aparat penegak hukum. Pahami aturan, laksanakan dengan benar, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

‎Andi Rita berharap agar seluruh aparat desa terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam mengelola keuangan desa, terlebih tantangan yang dihadapi tidak sedikit, seperti hambatan teknis, keterlambatan pencairan dana hingga perubahan regulasi yang terus berkembang.

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved