Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Tetap Marak Dijual di Mamuju Meski Polda Sulbar Sudah Razia dan Penyitaan Besar-besaran

Aco, salah satu pemilik kios, mengaku pasokan rokok ilegal terus masuk dan tetap diminati masyarakat.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Suandi
Rokok Ilegal - Beberapa rokok ilegal seperti Rocker yang dijual di kios di Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (20/6/2025). Praktik penjualan rokok ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kian mengkhawatirkan. Meski aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah penyitaan, rokok tanpa pita cukai resmi tetap beredar luas di masyarakat. 

Roker

Smith

Aerox

68

Gan

Holden

BSJ

Milan

Golden

K-you

Ess Bold

Java Bold

Logard

SIP

Namun, meski operasi dan penyitaan telah dilakukan, penjualan rokok ilegal di tingkat pengecer tampaknya belum berhenti sepenuhnya. 
Aktivitas penjualan masih berlangsung secara terbuka, menunjukkan lemahnya efek jera dari tindakan penegakan hukum yang sudah dilakukan.

Hingga saat ini, Polda Sulbar belum memberikan keterangan terbaru mengenai langkah hukum dari penyitaan puluhan ribu bungkus rokok ilegal beberapa waktu lalu.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved