Pemusnahan Narkoba
Kejari Mamasa Musnahkan 1.1553 Gram Narkoba Jenis Sabu dan 4 Celana Dalam
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat, memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan dilakukan di depan Kantor Kejari Mamasa, Jl. Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kamis (19/6/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Mamasa Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaga Desa
Sebanyak 1,1553 gram narkoba jenis sabu berhasil dimusnahkan.
Kejari Mamasa juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti satu bungkus domino merek Keris.
Ada juga dua bungkus rokok, tiga plastik bening, satu gulungan selotip warna hitam, dan satu lembar aluminium foil.
Selain itu, satu dos kecil silinder kunci merek MDN, lima helai baju, satu jaket, dua bra, empat celana dalam, tiga celana panjang, dua celana pendek, satu selimut, dan 21 buku rekening BRI turut dimusnahkan.
Barang bukti jenis narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih.
Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari proses penuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mamasa periode Juni 2024 hingga 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari delapan perkara tindak pidana umum.
Di antaranya, tiga perkara narkotika, satu perkara perjudian, empat perkara pencabulan, dan satu tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Mamasa, Musa, mengatakan bahwa barang bukti pada hakikatnya adalah barang yang telah disita sebelumnya pada tahap penyidikan oleh penyidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk memperkuat pembuktian perkara di depan persidangan.
Setelah memperoleh putusan pengadilan atau telah digunakan untuk kepentingan pembuktian, maka dalam putusan yang di dalamnya memuat penetapan barang bukti, biasanya barang bukti tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, dirampas untuk negara, atau dimusnahkan.
“Pada kesempatan ini, barang bukti yang terhimpun dan dimusnahkan semuanya berdasarkan putusan inkracht,” ujar Musa.
Pemusnahan barang bukti juga ditujukan untuk menghindari penyalahgunaan dan penumpukan barang bukti di Kejaksaan.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
BREAKING NEWS: BNNP Sulbar Musnahkan 634,451 Gram Sabu dan Obat Boje 6.900 Butir |
![]() |
---|
BNN Sulbar Musnahkan Narkoba Jenis Sabu 5 Saset |
![]() |
---|
Kapolda Sulbar Sebut Narkoba Malaysia Banyak Masuk Melalui Jalur Laut |
![]() |
---|
Musnahkan Narkoba dari Malaysia, Kapolda Sulbar Akan Tindak Anggotanya Jika Ada Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Narkoba dari Malaysia, Total 144 Tersangka Mulai Januari Hingga Awal November 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.