Selasa, 21 April 2026

Berita Mamasa

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Mamasa Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaga Desa

Kepala Kejari Mamasa, Musa, menjelaskan, program Jaga Desa merupakan upaya preventif Kejaksaan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Mamasa Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaga Desa
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
JAGA DESA - Suasana pertemuan antara Kejari Mamasa dan puluhan kepala desa di Aula Kantor Bupati Mamasa, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dalam rangka program jaksa garda desa (Jaga Desa), bersama puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa berkomitmen menjaga penyalahgunaan anggaran negara di tingkat pemerintahan desa.

Sebagai bentuk pencegahan, Kejari Mamasa menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang melibatkan puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamasa, Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Kejari Mamasa Serahkan Aset Daerah Berupa Uang Rp 424 Juta dan Kendaraan ke Pemkab

Turut hadir Bupati Mamasa, Welem Sambolangi.

Kepala Kejari Mamasa, Musa, menjelaskan, program Jaga Desa merupakan upaya preventif Kejaksaan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Pendampingan hukum ini bukan sekadar tameng hukum, tetapi langkah edukatif agar aparat desa memahami dan menaati ketentuan hukum dalam mengelola dana desa,” ujar Musa.

Ia menegaskan, Kejari Mamasa tidak ingin ada desa di Kabupaten Mamasa yang menyimpang dari ketentuan penggunaan anggaran negara.

“Tujuannya agar seluruh kegiatan di desa berjalan sesuai aturan hukum dan jauh dari praktik melawan hukum,” tegasnya.

Musa juga menekankan, pelanggaran hukum yang berdampak pada masyarakat luas akan dikenai sanksi lebih berat.

Program Jaga Desa, kata dia, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Mamasa, yakni Mamasa Menuju Mamase, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang bersih dan akuntabel.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengapresiasi Kejari Mamasa atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Ia menekankan, pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Semua anggaran wajib dikelola dengan baik,” kata Welem dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan desa secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved