TOPIK
Pemusnahan Narkoba
-
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
-
Barang haram yang dimusnahkan itu adalah hasil ungkapan dari BNN dan Ditresnarkoba Polda Sulbar
-
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu sebanyak 5 sachet dengan berat 222,1908 gram.
-
Data kepolisian, dalam kurun waktu Januari hingga tahun 2023, Polda Sulbar berhasil mengungkap sebanyak 85 kasus dan sebanyak 144 tersangka
-
Selama periode Januari hingga November 2023, polisi telah mengungkap 85 kasus dan sebanyak 144 tersangka dan barang bukti sebanyak 309 gram narkoba
-
Adang Ginanjar berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba termasuk oknum Polri sendiri.
-
barang haram yang hendak diedarkan tersangka RT ini adalah milik kakak ipar pelaku sendiri yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved