Mamuju

Warga Desa Banuada Bonehau Protes ke PMD Mamuju, Kadesnya Tidak Ikut Dilantik Bupati

Menurut Eros, Desa Banuada sebelumnya sudah tercatat sebagai salah satu desa  kadesnya akan diperpanjang masa jabatan. 

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Istimewa
Pengukuhan Kades - Eros (kanan), saat menyerahkan bukti dukungan BPD Banuada, ke Dinas PMD Mamuju, Selasa (23/9/2025). Ia mempertanyakan alasan kepala desanya, Paipinan Tikirik, tidak ikut dikukuhkan kembali meski telah memenuhi persyaratan administrasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tokoh pemuda Desa Banuada, Kecamatan Bonehau, bernama Eros mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Selasa (23/9/2025). 

Ia mempertanyakan alasan kepala desanya, Paipinan Tikirik, tidak ikut dikukuhkan kembali meski telah memenuhi persyaratan administrasi.

Sehari sebelumnya, Bupati Mamuju mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 29 kepala desa yang habis masa jabatannya pada November 2023 hingga Januari 2024. 

Baca juga: HMI Badko Sulbar Soroti Perusahaan Atas Tewasnya Karyawan Koperasi di Pasangkayu

Baca juga: HUT ke-21 Sulbar, Bupati Mamuju Tengah Ajak Anak Muda Berkontribusi dengan Ide Inovatif

Pengukuhan ini merujuk pada surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan kepala daerah memperpanjang masa jabatan mereka selama dua tahun.

Menurut Eros, Desa Banuada sebelumnya sudah tercatat sebagai salah satu desa  kadesnya akan diperpanjang masa jabatan. 

Namun, jelang waktu pengukuhan, nama Paipinan Tikirik tidak termasuk dalam daftar undangan.

“Kami sudah urus semua persyaratan, termasuk surat keterangan sehat. Tapi saat pengukuhan kemarin, Paipinan tidak diundang,” kata Eros.

Eros menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banuada sempat mengambil keputusan internal bahwa Paipinan tidak lagi dikukuhkan. 

Namun, keputusan itu dinilai tidak mewakili aspirasi warga.

BPD kemudian menggelar pertemuan ulang pada 29 Agustus 2025. 

Dari lima anggota BPD, empat menandatangani surat pernyataan persetujuan agar Paipinan kembali menjabat. 

Selain itu, warga juga melampirkan tanda tangan sekitar 300 orang sebagai bentuk dukungan.

“Semua syarat sudah lengkap. Ada surat kesehatan, persetujuan BPD, dan dukungan warga. Itu semua kami serahkan ke PMD dan DPRD Mamuju,” jelas Eros.

Sementara itu, Tenaga Ahli Muda Fungsional di Dinas PMD Mamuju, Rahim, menyebut, sebelumnya pihaknya menerima surat dari warga yang menolak pengukuhan kembali Paipinan. 

Namun surat dukungan dari BPD dan warga baru masuk setelah proses pengukuhan selesai.

“Surat dukungan itu kami terima terlambat, setelah prosesi pengukuhan selesai. Kami akan menyerahkannya ke pimpinan untuk dicarikan solusi,” ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved