Mamuju
Warga Desa Banuada Bonehau Protes ke PMD Mamuju, Kadesnya Tidak Ikut Dilantik Bupati
Menurut Eros, Desa Banuada sebelumnya sudah tercatat sebagai salah satu desa kadesnya akan diperpanjang masa jabatan.
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tokoh pemuda Desa Banuada, Kecamatan Bonehau, bernama Eros mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Selasa (23/9/2025).
Ia mempertanyakan alasan kepala desanya, Paipinan Tikirik, tidak ikut dikukuhkan kembali meski telah memenuhi persyaratan administrasi.
Sehari sebelumnya, Bupati Mamuju mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 29 kepala desa yang habis masa jabatannya pada November 2023 hingga Januari 2024.
Baca juga: HMI Badko Sulbar Soroti Perusahaan Atas Tewasnya Karyawan Koperasi di Pasangkayu
Baca juga: HUT ke-21 Sulbar, Bupati Mamuju Tengah Ajak Anak Muda Berkontribusi dengan Ide Inovatif
Pengukuhan ini merujuk pada surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang menginstruksikan kepala daerah memperpanjang masa jabatan mereka selama dua tahun.
Menurut Eros, Desa Banuada sebelumnya sudah tercatat sebagai salah satu desa kadesnya akan diperpanjang masa jabatan.
Namun, jelang waktu pengukuhan, nama Paipinan Tikirik tidak termasuk dalam daftar undangan.
“Kami sudah urus semua persyaratan, termasuk surat keterangan sehat. Tapi saat pengukuhan kemarin, Paipinan tidak diundang,” kata Eros.
Eros menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banuada sempat mengambil keputusan internal bahwa Paipinan tidak lagi dikukuhkan.
Namun, keputusan itu dinilai tidak mewakili aspirasi warga.
BPD kemudian menggelar pertemuan ulang pada 29 Agustus 2025.
Dari lima anggota BPD, empat menandatangani surat pernyataan persetujuan agar Paipinan kembali menjabat.
Selain itu, warga juga melampirkan tanda tangan sekitar 300 orang sebagai bentuk dukungan.
“Semua syarat sudah lengkap. Ada surat kesehatan, persetujuan BPD, dan dukungan warga. Itu semua kami serahkan ke PMD dan DPRD Mamuju,” jelas Eros.
Sementara itu, Tenaga Ahli Muda Fungsional di Dinas PMD Mamuju, Rahim, menyebut, sebelumnya pihaknya menerima surat dari warga yang menolak pengukuhan kembali Paipinan.
Namun surat dukungan dari BPD dan warga baru masuk setelah proses pengukuhan selesai.
“Surat dukungan itu kami terima terlambat, setelah prosesi pengukuhan selesai. Kami akan menyerahkannya ke pimpinan untuk dicarikan solusi,” ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Disegel Warga 3 Bulan Gegera Dana Desa Hilang, Kini Kantor Desa Tapandullu Kembali Dibuka |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
3 Warga Kuridi Tapalang Mamuju Ditangkap Kasus Pengancaman, Polisi Sita Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
AKP Samsuddin Resmi Jabat Kabag Log Polres Mamuju Tengah, Sempat Dua Kali Jadi Kapolsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.