Berita Mamuju Tengah

Angkat Isu Lingkungan HMI Mateng Unras di 2 Titik, Sebut Ada Oknum Pungli

Selain itu mereka juga menuntut, agar Pemkab Mamuju Tengah betul-betul mengevaluasi izin tambang

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
UNJUK RASA HMI MATENG - Sejumlah kader HMI Mateng saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (15/6/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Angkat persoalan lingkungan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di dua titik pada Minggu (15/6/2025).

Aksi pertama dilaksanakan di depan Tugu BKM, Jl Trans Sulawesi, Desa Tobadak dan kedua di Kantor Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak.

"Aksi ini menindaklanjuti intruksi dari PB HMI melakukan aksi kampaye menyelamatkan lingkungan.

"Kami menyoroti beberapa permasalahan lingkungan yang diduga banyak oknum terlibat di dalamnya," ujar Ketua HMI Mateng, Taufik Saleng saat ditemui di lokasi, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Minggu (15/6/2025).

"Seperti, tambang-tambang yang sampai saat ini masih menjadi polemik di Mateng," tambahnya.

Baca juga: Tak Kantongi HGU dan IUP, Yani Pepi Sebut Aktivitas Budidaya Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ilegal

Baca juga: Mamuju Tengah Kabupaten Pertama di Sulbar Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Lebih lanjut ia menyampaikan, para massa aksi berorasi terkait pentingnya peduli terhadap lingkungan.

Selain itu mereka juga menuntut, agar Pemkab Mamuju Tengah betul-betul mengevaluasi, mengkaji dengan baik jika ada tambang ataupun perusahaan yang akan beroperasi.

"Kami menginginkan, mereka mempertimbangkan analisis dampak lingkungan karena itu sangat berdampak terhadap masyarakat," tegasnya.

"Jangan melihat dari jangka pendeknya, tetapi kita lihat adalah jangka panjangnya," tambahnya.

Bukan hanya itu, HMI juga menyoroti beberapa poin dalam aksi unras tersebut.

Seperti dugaan pungli, penertiban provider ilegal dan tambang ilegal.

"Terkait pungli, hari ini juga kami menyuarakan itu dengan orasi-orasi, semua sudah dilaporkan tetapi tidak ada tindak lanjuti dari Polda," ungkapnya.

Olehnya itu ia menginginkan, pihak kepolisian segera mengusut tuntas hal tersebut.

Kemudian, HMI menyebutkan, diduga banyak provider-provider ilegal yang ada di Mamuju Tengah beroperasi tanpa izin.

Sehingga pihaknya sudah melaporkan ke Pihak Kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved