Berita Mamuju Tengah
Mamuju Tengah Kabupaten Pertama di Sulbar Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Hidayat Yasin menjelaskan koperasi-koperasi tersebut telah memenuhi salah satu syarat penting, yakni memiliki akta notaris sebagai dokumen dasar
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mamuju Tengah (Mateng) menjadi kabupaten ertma di Sulawesi Barat yang telah merampungkan pembentukan koperasi Merah Putih.
Sebanyak 54 desa di Mamuju Tengah sudah berbadan hukum, menjadikan Mateng sebagai satu-satunya kabupaten dengan capaian 100 persen.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar , Hidayat Yasin menjelaskan koperasi-koperasi tersebut telah memenuhi salah satu syarat penting, yakni memiliki akta notaris sebagai dokumen dasar legalitas formal yang diakui oleh negara.
“Jumlah ini merupakan bagian dari 648 desa dan kelurahan yang tersebar di Sulawesi Barat. Capaian ini tentu sebuah kemajuan besar bagi pembangunan ekonomi berbasis desa,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi.
Kata dia, sebanyak 505 koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Barat (Sulbar) telah resmi berbadan hukum hingga 15 Mei 2025.
Baca juga: Jemaah Haji Mamuju Tiba di Makassar Rabu Dini Hari 18 Juni Kemudian Lanjut Naik Bus Pukul 07.30 WITA
Baca juga: Jok Motor Pengunjung Bukit Sigitung Majene Dirusak OTK, Kadispar Tegaskan Bukan Tanggung Jawab OPD
Kabupaten lainnya, Majene misalnya sebanyak 71 koperasi telah berbadan hukum, tersisa 11 desa yang belum.
Mamasa 133 koperasi telah sah secara hukum, 48 desa masih dalam proses.
Mamuju 86 koperasi telah legal, tinggal 15 desa lagi.
Pasangkayu 49 koperasi legal, 14 masih belum.
Terakhir Kabupaten Polewali Mandar (Polman) 112 koperasi telah resmi, masih ada 55 desa yang belum rampung.
"Secara keseluruhan, persentase koperasi yang telah memiliki badan hukum mencapai 77,9 persen dari total target 648 desa dan kelurahan," ujar Hidayat.
Hidayat menambahkan, legalitas badan hukum menjadi sangat penting karena memungkinkan koperasi untuk mengakses pendanaan, menjalin kerja sama, dan melindungi hak-hak hukum anggotanya.
Menurut Hidayat, pihaknya akan terus mendorong proses percepatan pembentukan koperasi yang belum berbadan hukum dengan melakukan pendampingan administrasi dan penyuluhan hukum di desa-desa yang belum menyelesaikan proses legalisasi. (*)
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.