Berita Sulbar

BPK Beri Catatan atas LKPD Sulbar 2024: Temuan Rp771 Juta Harus Segera Ditindaklanjuti

Total nilai potensi kerugian daerah yang dicatat BPK dari tiga temuan tersebut mencapai Rp771 juta.

Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
RAPAT PARIPURNA - Staf Ahli BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, menyerahkan LHP kepada Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (11/6/2025). BPK mencatat total 650 temuan senilai Rp198,15 miliar. 

Dari total 1.590 rekomendasi hingga Desember 2024, masih terdapat 57 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan 474 rekomendasi yang penyelesaiannya belum sesuai.

“Secara persentase, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat baru mencapai 66,51 persen, masih di bawah standar nasional sebesar 75 persen," ungkap Edward.

Edward pun mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Terakhir, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya memanfaatkan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi utamanya dalam pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved