Berita Sulbar
APSP Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Kejati Sulbar atas Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lahan
Laporan ini mencakup empat perusahaan, yang masih dalam satu payung perusahaan besar beroperasi di Sulawesi Barat.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
“Praktik ini menghilangkan hak agraria masyarakat dan merugikan negara dari sisi pendapatan pajak,” ungkap Hasri.
PT Pasangkayu
Perusahaan ini dilaporkan atas dugaan perambahan hutan lindung seluas ±580 hektar di wilayah Afdeling Alfa, Brafo, dan India, dalam area HGU No. 011 Tahun 1997.
“Ini bentuk eksploitasi sumber daya alam negara secara melawan hukum,” ujarnya.
PT Lestari Tani Teladan (LTT)
Diduga melakukan pelanggaran tata ruang dan izin lingkungan dengan beroperasi lintas provinsi tanpa legalitas sah, baik dalam bentuk perizinan maupun dokumen AMDAL.
“Pelanggaran ini mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dapat dikualifikasi sebagai kejahatan korupsi ekologis,” jelasnya.
Kewajiban Plasma dan Dana CSR
Hasri juga menyoroti dugaan penggelapan kewajiban plasma oleh seluruh perusahaan tersebut.
Mereka diduga tidak memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 58 UU Perkebunan.
“Ini merugikan masyarakat secara sistematis dan melanggar prinsip keadilan distribusi hasil perkebunan,” katanya.
Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Hasil penelusuran kami di lapangan menunjukkan tidak ada transparansi atau pelaporan atas pelaksanaan program CSR. Dana yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan sosial justru diduga dialihkan untuk promosi sepihak,” ujarnya.
Hasri menegaskan, praktik semacam itu bisa dikualifikasi sebagai penyalahgunaan dana CSR untuk memperkaya korporasi, dengan mengabaikan hak masyarakat terdampak.
Harapan Penegakan Hukum
Hasri berharap Kejati Sulbar menindaklanjuti laporan ini secara serius, untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi masyarakat.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus
| Daftar 12 Jabatan Kadis-Kabiro Pemprov Seleksi Terbuka, ASN Luar Sulbar Bisa Ikut Termasuk Makassar |
|
|---|
| Revisi RTRW Sulbar Diharapkan Selaras Program Strategis Nasional |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Warga Sulbar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah |
|
|---|
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Hasri-saat-melapor-ke-Kejaksaan-Tinggi-Sulawesi-Barat-Kamis-562025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.