Berita Sulbar

APSP Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Kejati Sulbar atas Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lahan

Laporan ini mencakup empat perusahaan, yang masih dalam satu payung perusahaan besar beroperasi di Sulawesi Barat.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
DUGAAN KORUPSI – Hasri saat melapor ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kamis (5/6/2025). Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran oleh empat perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu. 

“Praktik ini menghilangkan hak agraria masyarakat dan merugikan negara dari sisi pendapatan pajak,” ungkap Hasri.

PT Pasangkayu

Perusahaan ini dilaporkan atas dugaan perambahan hutan lindung seluas ±580 hektar di wilayah Afdeling Alfa, Brafo, dan India, dalam area HGU No. 011 Tahun 1997.

“Ini bentuk eksploitasi sumber daya alam negara secara melawan hukum,” ujarnya.

PT Lestari Tani Teladan (LTT)

Diduga melakukan pelanggaran tata ruang dan izin lingkungan dengan beroperasi lintas provinsi tanpa legalitas sah, baik dalam bentuk perizinan maupun dokumen AMDAL.

“Pelanggaran ini mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dapat dikualifikasi sebagai kejahatan korupsi ekologis,” jelasnya.

Kewajiban Plasma dan Dana CSR

Hasri juga menyoroti dugaan penggelapan kewajiban plasma oleh seluruh perusahaan tersebut.

Mereka diduga tidak memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 58 UU Perkebunan.

“Ini merugikan masyarakat secara sistematis dan melanggar prinsip keadilan distribusi hasil perkebunan,” katanya.

Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Hasil penelusuran kami di lapangan menunjukkan tidak ada transparansi atau pelaporan atas pelaksanaan program CSR. Dana yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan sosial justru diduga dialihkan untuk promosi sepihak,” ujarnya.

Hasri menegaskan, praktik semacam itu bisa dikualifikasi sebagai penyalahgunaan dana CSR untuk memperkaya korporasi, dengan mengabaikan hak masyarakat terdampak.

Harapan Penegakan Hukum

Hasri berharap Kejati Sulbar menindaklanjuti laporan ini secara serius, untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi masyarakat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved