Gubernur Sulteng Anwar Hafid Jadikan Masjid untuk Terima Tamu Umum, Kantor Khusus Tamu Dinas

Bagi masyarakat umum yang ingin bertemu dengan Gubernur Sulteng, kini diarahkan untuk mengunjungi Masjid ESDM, di samping kediaman Gubernur. 

Editor: Ilham Mulyawan
ist
pemberitahuan terkait masyarakat umum atau tamu yang ingin bertamu atau bertemu dengan Gubernur bisa dilakukan pada pukul 05.00 wita sampai dengan 06.30 di masjid kantor dinas ESDM samping kediaman bapak Gubernur di jalan Sam Ratulangi. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tertempel di depan pintu masuk ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Berupa pemberitahuan terkait masyarakat umum atau tamu yang ingin bertamu atau bertemu dengan Gubernur bisa dilakukan pada pukul 05.00 wita sampai dengan 06.30 di masjid kantor dinas ESDM samping kediaman bapak Gubernur di jalan Sam Ratulangi.

Hanya tamu Dinas atau yang sudah terjadwal yang bisa dilayani oleh Gubernur.

Dalam pengumuman resmi yang terpajang di area kediaman Gubernur Sulteng, diinformasikan, pelayanan terhadap tamu umum kini dialihkan ke lokasi khusus.

Bagi masyarakat umum yang ingin bertemu dengan Gubernur Sulteng, kini diarahkan untuk mengunjungi Masjid ESDM, di samping kediaman Gubernur. 

Pelayanan di lokasi ini pukul 05.00-06.30 WITA.

Sementara itu, di kantor Gubernur, hanya tamu dinas dan tamu yang sudah memiliki jadwal pertemuan yang akan dilayani. 

Ruang tunggu pun disediakan secara eksklusif untuk tamu yang sudah terjadwal, demi menjaga ketertiban dan efektivitas kegiatan Gubernur.

“Demikian disampaikan atas pengertiannya. Diucapkan terima kasih,” tulis bagian Protokoler dalam pengumuman tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur alur kunjungan dan memastikan agenda Gubernur berjalan lancar tanpa terganggu oleh kedatangan tamu yang belum terjadwal. 

Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. (*)

Artike ini telah tayang di Tribun Palu dengan judul https://palu.tribunnews.com/2025/06/04/gubernur-sulteng-hanya-terima-tamu-umum-di-masjid-kantor-esdm-kantor-hanya-untuk-tamu-dinas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved