Imigrasi Polman
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 WNI Diduga Jamaah Haji Non-Prosedural, Terbanyak di Soetta
Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural
Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan.
Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.
“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi
masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih
menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup
Suhendra. (*)
| Imigrasi Polman Edukasi Warga Mamasa Pahami Prosedur Kerja di Luar Negeri |
|
|---|
| Ombudsman Sulbar Verifikasi Lapangan Kualitas Pelayanan Publik Imigrasi Polman |
|
|---|
| Imigrasi Tindaki 196 WNA Didominasi Nigeria Kasus Overstay Hingga Investor Fiktif |
|
|---|
| Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal |
|
|---|
| Dekatkan Layanan, Imigrasi Polman Layani Pembuatan Paspor 72 Jamaah Umrah Melalui Eazy Paspor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-29-Jemaah-haji-asal-Embarkasi-Makassar-meninggal-di-Arab-Saudi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.