Istri Pegawai Pajak di Manokwari Papua Dimutilasi Mantan Pekerjanya, Jasad Ditemukan di Septic Tank

Mirisnya jasad wanita itu dimutilasi dan disimpan dalam septic tank di sebuah rumah kosong.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KOLASE - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa AGT (38), istri seorang pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari, Papua Barat, berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan diterima. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan AGT (38), istri seorang pejabat KPP Manokwari, berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
  • Pelaku yang diamankan adalah buruh bangunan berinisial Gembul alias Yahya Himawan, mantan pekerja di rumah korban.
  • Jasad korban ditemukan di kawasan perumahan Reremi Puncak, Manokwari Barat, pada Selasa (11/11/2025)
  • Korban ditemukan dalam keadaan tidak utuh (dimutilasi) dan dikubur di dalam septic tank sebuah rumah kosong

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Kasus pembunuhan tragis yang menimpa AGT (38), istri seorang pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari, Papua Barat, berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan diterima.

Terduga pelaku, seorang buruh bangunan berinisial Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, kini telah diamankan.

Kejadian bermula sejak korban dilaporkan hilang sejak Senin  (10/11/2025).

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka, Materi Iman kepada Kitab Allah

Baca juga: Pasir Berserakan di Jl Trans Sulawesi Mateng Ancam Keselamatan, Pengendara Nyaris Jatuh

Anggota Polres Manokwari pun langsung bergerak mencari korban.

Namun korban ditemukan dalam keadaan tragis, ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Mirisnya jasad wanita itu dimutilasi dan disimpan dalam septic tank di sebuah rumah kosong.

Jasad AGT ditemukan di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, Selasa (11/11/2025).

“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” jelas Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan.

Septic tank tersebut berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban (TKP awal).

Kombes Onky menambahkan, penemuan korban didasari oleh petunjuk awal berupa foto jejak bercak darah di lokasi.

“Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh,” ungkap Kapolresta, mengonfirmasi dugaan aksi mutilasi yang dilakukan pelaku.

Jasad korban segera dievakuasi untuk diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Pelaku Mantan Pekerja Korban

Polisi bergerak cepat mengidentifikasi dan meringkus Gembul alias Yahya Himawan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved