2 Malam Negosiasi, Kisah Polisi Yakinkan Tetua Suku Anak Dalam Jambi Bebaskan Bilqis Bocah Makassar

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam

Editor: Abd Rahman
Tribun Timur
PENCULIKAN ANAK- Bilqis, bocah tiga tahun korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga. 

 

Ringkasan Berita:
  • Balita korban penculikan, Bilqis Ramdhani (4), berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin, Jambi
  • Polisi, dibantu ketua adat SAD, harus menjalani negosiasi alot selama dua hari karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan Bilqis, yang sudah mereka anggap sebagai anak sendiri dan dirawat dengan baik.
  • Polisi, bersama Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi, berhasil meyakinkan Temenggung bahwa Bilqis adalah murni korban penculikan dan sindikat TPPO

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Polisi menceritakan proses negosiasi dengan masayarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, Sumatera untuk membebaskan Bilqis Ramdhani (4).

Bilqis sebelumnya hilang di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).

Bocah itu diculik lalu dijual dari Makassar ke Jambi.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria di Topoyo Mateng Tewas Ditikam, Polisi Selidiki

Baca juga: Viral Penculikan Bilqis di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam

Dalam proses evakuasi Bilqis di SDA berlangsung alot karena mereka meloby bahkan melibatkan tetua adat.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.

Ia menjelaskan ke SAD adalah korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025). 

Negosiasi ini melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.

“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelasnya. 

Pada akhirnya, masyarakat adat SAD memahami situasi dialami Bilqis dan sukarela menyerahkan anak tersebut dengan legow. Karena mereka mendapat penjelasan.

Polisi juga menepis, soal isu beredar soal penyerahan uang kepada masyarakat SAD. Ia memastikan kabar beredar itu tidaklah benar dan mereka dibantu oleh temanggung-temanggung.

“Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.

“Mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved