Korupsi Mamuju

Ampera Bawa Bukti ke Polresta Mamuju Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rujab Wakil Bupati Mamuju

Laporan tersebut disertai sejumlah bukti yang menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Andhika
DUGAAN KORUPSI - Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Wakil Bupati Mamuju ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, Senin (26/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) wakil Bupati Mamuju ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, Senin (26/5/2025).

Laporan tersebut disertai sejumlah bukti yang menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Mateng Akan Tindak Pelaku Peredaran Oli Palsu, Tunggu Laporan Warga

Baca juga: Petani Nilam di Mamasa Mulai Resah Harga Makin Anjlok, Awalnya Rp 2 Juta

Koordinator Ampera, Angriawan menyatakan pelaporan ini bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengerjaan rujab wakil bupati. 

"Hari ini kami masukan laporan di polisi untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengerjaan rujab wakil bupati,"ujar Angriawan kepada wartawan.

Angriawan menyebutkan, laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju dan CV Sarana Konstruksi, selaku pihak-pihak yang terkait dalam proyek rehabilitasi rujab Wakil Bupati.

"Semoga kasus ini cepat ditangani karena sampai saat ini belum ada hasil, kami menduga ada tindakan korupsi karena dengan anggaran ratusan juta dan kerusakan yang terjadi tidak masuk akal," tegas Angriawan. 

Ia juga menyoroti alasan kerusakan yang disampaikan oleh pihak Dinas PUPR. 

"PUPR mengatakan ambruk karena ada biawak yang memburu tikus dan itu tidak masuk akal," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Penyidik Tipikor Reskrim akan menindaklanjuti dan akan melakukan penyelidikan,"ucapnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera dituntaskan untuk mengungkap kebenaran di balik proyek rehabilitasi rujab Wakil Bupati Mamuju. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved