Korupsi Mamuju

Alasan Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Mamuju, Sudah 6 Bulan Berlalu

Kasus ini bergulir sejak Agustus 2024 lalu namun sampai hari ini prosesnya masih terus berjalan di meja penyidikan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
PERJALANAN DIANS FIKTIF - Kantor Kejari Mamuju, Jl KS Tubun, K.S No. 44, Rimuku, Mamuju, Sulbar, Senin (20/2/2023). Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Mamuju masih beruglir di meja penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keungan Provinsi (BPKP) Provinsi Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Mamuju masih bergulir di meja penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Kasus ini bergulir sejak Agustus 2024 lalu namun sampai hari ini prosesnya masih terus berjalan di meja penyidikan.

Baca juga: Anggota DPRD Mateng Digerebek di Wisma Tak Disanksi, Alasan Hanya Dampingi Teman Temui Keluarga

Baca juga: Minyak GorengTidak Sesuai Takaran Mulai Disidak di Mamuju Tengah, Ini Tujuannya

Kabar terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keungan Provinsi (BPKP) Provinsi Sulbar.

"Kasus ini masih berjalan ya di kami, jadi tidak ada dihentikan. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu kabar dari BPKP kapan hasil auditnya diserahkan ke kami," kata Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/3/2025).

Ia mengatakan, jika hasil audit BPKP Sulbar sudah keluar dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri dan dianggap ada temuan kerugian keuangan negara, sudah sudah pasti akan ada tersangka dalam kasus i ini.

Namun, sampai saat ini hasil audit dari BPKP belum diserahkan karena masih dalam proses.

"Hasil auditnya belum diserahkan ke kami, makanya kami belum bisa menentukan tahapan selanjutnya termasuk penetapan tersangka. Nanti kalau sudah ada pasti kami ungkap detailnya," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejari Mamuju juga sudah naik ke tingkat penyidikan untuk terus dilakukan pendalaman.

Bahkan sudah ada 40 saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus ini, mulai dari Anggota DPRD Mamuju, pihak hotel hingga PO Bus ikut jadi saksi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved