Berita Mamuju Tengah

Anggota DPRD Mateng Digerebek di Wisma Tak Disanksi, Alasan Hanya Dampingi Teman Temui Keluarga

dari hasil pemeriksaan tersebut, BK menyimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh Anggota Dewan inisial I

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
ANGGOTA DPRD MATENG TERJARING RAZIA - Wakil Ketua BK DPRD Mateng, Ilham Yunus (kanan) didampingi Anggota BK, Umar H (kiri) saat memeriksa Oknum Anggota DPRD Mateng inisial I di Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (12/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Anggota DPRD Mateng berinisial I yang terjaring bersama wanita dalam Operasi Pekat polisi di salah satu wisma di Topoyo, Mamuju Tengah tidak diberi sanksi oleh Badan Kehormatan DPRD Mamuju Tengah.

Badan Kehormatan telah melaksanakan sidang etik terhadap I pada Rabu (12/3/2025).

Wakil Ketua BK, Ilham Yunus mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan terhadap bersangkutan I bersama satu orang saksi bernama Surianto Daeng Manyalla.

Dari hasil pemeriksaan BK DPRD Mateng, diketahui Surianto berteman baik dengan Oknum Anggota DPRD inisial I.

"Menurut keterangan Pak Surianto, dirinya yang meminta tolong malam itu kepada Anggota DPRD I untuk ditemani menemui keluarganya seorang perempuan yang sedang menginap di salah satu wisma" jelas Ilham.

Lebih lanjut ia mengatakan, kunjungan Surianto ke keluarga perempuannya tersebut dikarenakan esok harinya si wanita akan berangkat ke kampung.

Namun, beberapa saat kemudian tiba-tiba ada razia Operasi Pekat dari Kepolisian.

Kemudian, mereka digerebek bertiga dalam kamar.

"Dimana, saat itu menurut keterangan Pak Surianto kamar tidak dikunci," terang Ilham.

Sehingga, dari hasil pemeriksaan tersebut, BK menyimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh Anggota Dewan inisial I tersebut.

"Olehnya itu, bersangkutan (Anggota DPRD Mateng inisial I) tidak dikenakan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan," kuncinya.

Diketahui, Anggota DPRD Mateng inisial I tersebut berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Tabrak Rumah dan Mobil di Desa Bambu Mamuju

Baca juga: Tingkatkan PAD di Tengah Efisiensi, Bupati Pasangkayu Minta Peran Perusahaan Swasta Dimasifkan

Sebelumnya diberitakan, heboh beredar berita seorang Anggota DPRD Mateng inisial I terjaring razia Operasi Pekat Marano Polres Mateng pada Selasa, 11 Maret 2025 malam.

"5 orang, iya (termasuk 1 anggota DPRD Mateng)," ujar Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Mereka kedapatan berada di sebuah wisma di Kecamatan Topoyo saat polisi dan instansi lainnya melakukan operasi pada Selasa (11/3) dini hari.

"Operasinya itu bersamaan, ada Dinas Sosial, ada beberapa stakeholder yang ikut, ada TNI, Satpol PP," terangnya.

Kelima orang tersebut sempat diamankan untuk pemeriksaan. Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial Mateng untuk dilakukan pembinaan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved