Tambang Ilegal
Pemkab Mamuju Bentuk Satgas Tertibkan Tambang-tambang Ilegal
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyebut, membuka peluang kepada semua investor asal tidak merusak lingkungan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju membentuk satgas menertibkan tambang-tambang ilegal.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyebut, membuka peluang kepada semua investor asal tidak merusak lingkungan.
Baca juga: Salim Mengga Minta Tim Pengandalian Evaluasi Tambang Pakai Pendekatan Humanis ke Masyarakat
Baca juga: PAD Masih Rendah,Bupati Mamuju Sutinah Suhardi Buka Ruang untuk Investor Tambang
Hal ini disampaikan Sutinah saat ditemui di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (24/5/2025).
Aksi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di Kabupaten Mamuju tak kunjung mereda, bahkan terus bergelombang dalam serangkaian demonstrasi berjilid-jilid.
Masyarakat bersikukuh menyuarakan aspirasi mereka, menuntut dihentikannya kegiatan tambang yang dinilai merugikan lingkungan dan mata pencarian lokal.
Menanggapi gejolak ini, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mamuju bertindak berdasarkan regulasi yang ada, mengingat izin tambang pasir merupakan kewenangan provinsi.
"Tentu kita berharap dan yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Sutinah.
Lebih lanjut, Sutinah dengan tegas meminta agar isu penolakan tambang ini tidak diseret ke ranah lain.
"Penolakan tambang ini murni aspirasi masyarakat," tegasnya
Ia mengungkapkan, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju saat ini masih sangat terbatas.
"Kita juga harus mengakui PAD Kabupaten Mamuju itu masih sangat terbatas, hanya 10 persen, dan 90 persennya itu dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Keterbatasan PAD ini mendorong pemerintah pusat untuk meminta daerah meningkatkan kemandirian fiskal.
"Sehingga pemerintah pusat meminta kita untuk meningkatkan PAD, salah satunya Investor,"ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju, lanjutnya, menyambut baik investor yang ingin menanamkan modal di daerah, namun dengan satu catatan penting tidak merusak lingkungan dan keberlanjutan daerah.
"Kita di pemerintahan kabupaten welcome kepada yang ingin berinvestasi, tapi dengan catatan tidak merusak daerah," imbuhnya.
Dalam upaya menata sektor pertambangan, Sutinah mengungkapkan bahwa Pemkab telah membentuk Satuan Tugas (Satgas).
"Salah satu fokus Satgas ini yakni menertibkan tambang-tambang ilegal, khususnya galian C,"terangnya.
Meskipun demikian, Sutinah mengakui penertiban tambang bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.
"Hanya memang menertibkan tambang ini kerja sama semua stakeholder, jadi kita menggendong TNI-POLRI dan kejaksaan bagaimana melihat izin mereka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (21/5/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang penolakan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk nelayan, petani, pemuda, dan aktivis, tiba di depan Kantor Gubernur Sulbar dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera menghentikan seluruh operasi tambang pasir.
Koordinator lapangan, Sulkarnain, menegaskan aksi hari ini adalah aksi damai.
"Kami datang hari ini bukan mau adu otot, tapi kami datang di sini untuk memperjuangkan hak-hak kami," ujar Sulkarnain dalam orasinya.
Setelah menyampaikan orasi selama beberapa jam, perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, bernegosiasi
Perwakilan massa, di hadapan Wagub Sulbar, menyampaikan alasan penolakan tambang pasir di wilayah mereka karena dinilai akan berdampak buruk terhadap lingkungan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Salim S. Mengga yang merupakan pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan kepada perwakilan massa aksi untuk tetap tenang.
Ia menegaskan, saat ini Pemprov Sulbar telah membentuk tim evaluasi terkait izin pertambangan pasir dan dugaan premanisme di lapangan.
“Jadi silakan kita sama-sama tunggu apa hasil evaluasi dari tim, sebab mereka sedang bekerja saat ini,” jelas Salim S Mengga.
Salim S Mengga juga menyampaikan, akan turun langsung ke lokasi tambang untuk menyaksikan secara langsung kekhawatiran warga sebagai bagian dari proses evaluasi ke depan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
OC Kaligis Kuasa Hukum WNA Korsel Tersangka Tambang Ilegal di Mamuju Sebut Petugas Sewenang-wenang |
![]() |
---|
KLHK Minta Kasus Tambang Ilegal Libatkan WNA Korsel Telusuri Keterlibatan Pihak Lain |
![]() |
---|
YKW Warga Korea Tersangka Tambang Ilegal di Pasangkayu Merokok Ogah Digiring Petugas |
![]() |
---|
Tampang YKY Warga Korea Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pasangkayu |
![]() |
---|
Lakip RI Temukan Kerugian Sulbar Rp 200 Miliyar per Tahun Imbas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.