Tambang Ilegal
Lakip RI Temukan Kerugian Sulbar Rp 200 Miliyar per Tahun Imbas Tambang Ilegal
Temuan tersebut didapatkan Lakip RI dari penelusuran tim investigasi yang melakukan observasi di enam Kabupaten di Sulbar.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara Republik Indonesia (Lakip RI) temukan kerugian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akibat Pertambangan Tanpa Izin (Peti) mencapai Rp 200 miliar setiap tahunnya.
Temuan tersebut didapatkan Lakip RI dari penelusuran tim investigasi yang melakukan observasi di enam Kabupaten di Sulbar.
Ketua Umum Lakip RI, Aldin Moh Natsir mengatakan, metode yang digunakan untuk mendapatkan temuan tersebut dengan datang ke tempat-tempat usaha.
"Kami datang ke Polewali Mandar, Mamasa, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan sarasehan Pertambangan Tanpa Izin (Pati) di Graha Sandeq, di Jl H. Abdul Malik Pattana Endeng Kompleks perkantoran gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu (22/11/2023).
Dari enam Kabupaten, Lakip RI menemukan sebanyak 120 kegiatan Usaha Pertambangan Tanpa Izin (Peti).
Peti bukan hanya dilakukan pengusaha, melainkan masyarakat juga melakukannya.
Menurut Lakip, Peti menghambat kegiatan usaha produksi bagi perusahaan pemegang Izin Pertambangan, serta mengurangi minat para Investor yang akan masuk ke Daerah untuk berinvestasi dan membuka lapangan pekerjaan di Daerah.
Padahal potensi di bidang pertambangan sangat besar menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Lakip RI berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta Pemerintah Kabupaten, dan para pelaku usaha dan calon investor agar memperhatikan asas keadilan dan keberlanjutan dalam kegiatan pertambangan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Pemkab Mamuju Bentuk Satgas Tertibkan Tambang-tambang Ilegal |
![]() |
---|
OC Kaligis Kuasa Hukum WNA Korsel Tersangka Tambang Ilegal di Mamuju Sebut Petugas Sewenang-wenang |
![]() |
---|
KLHK Minta Kasus Tambang Ilegal Libatkan WNA Korsel Telusuri Keterlibatan Pihak Lain |
![]() |
---|
YKW Warga Korea Tersangka Tambang Ilegal di Pasangkayu Merokok Ogah Digiring Petugas |
![]() |
---|
Tampang YKY Warga Korea Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pasangkayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.