Berita Mamuju

AWAL Mula Pria Asal Kalumpang Mamuju Coba Perkosa Adik Ipar, Bermula Saat Diminta AmbiL Kakao

Saat berada di rumah tersebut, pelaku melihat rumah dalam keadaan sepi, lalu membuka pintu kamar korban dan mendapati korban E yang saat itu sedang te

Editor: Ilham Mulyawan
Humas Polresta Mamuju
KASUS RUDAPAKSA - Polsek Kalumpang Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap korban berinisial E (18), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. 

TRIBUN-SULBAR.COM – Kronologi seorang pria di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat inisial AR (31) ditangkap personel Polsek Kalumpang Polresta Mamuju, usai diduga memperkosa adik iparnya sendiri, inisial E (18) pada Jumat (18/5/2025) lalu.

AR ditangkap, seelah polisi menerima laporan masyarakat.

Insiden bermula ketika pelaku AR diminta oleh ayah mertuanya yang juga merupakan ayah kandung korban, untuk mengantar hasil panen kakao ke Desa Karama.

Datanglah pelaku ke rumah mertuanya untuk mengambil kakao. 

Baca juga: BPBD Pasangkayu Pasang Papan Peringatan Ada Buaya di Anjungan, Mulai Sering Muncul

Baca juga: Pemuda 18 Tahun di Gowa Sulsel Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Kelompok Teroris ISIS

Saat berada di rumah tersebut, pelaku melihat rumah dalam keadaan sepi, lalu membuka pintu kamar korban dan mendapati korban E yang saat itu sedang tertidur. 

Muncul iat pelaku untuk menyetubuhi korban.

Kemudian AR langsung memeluk dan menindih korban. 

Korban yang terbangun langsung berteriak. 

"Karena panik, pelaku kemudian memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan sebelum akhirnya meninggalkan rumah tersebut," terang Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah berada di Mapolsek Kalumpang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami imbau keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri dan arahkan korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polresta Mamuju dan melakukan visum," ujar Suwindra.

Hingga saat ini, keluarga korban masih mempertimbangkan apakah perkara ini akan diselesaikan melalui jalur hukum atau secara adat, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara istri pelaku dan korban yang merupakan saudara kandung. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved