Eksekusi Lahan
FAKTA Eksekusi Lahan di Lapeo Polman hingga Ricuh, Polisi Temukan Bom Molotov
Rumah itu awalnya dihuni pihak tergugat bernama Hasanuddin Pili, digugat oleh pihak Nurja Rayo sejak 2006 lalu.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi Polres Polman menemukan bom molotov saat eksekusi lahan di di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (22/5/2025).
286 polisi hadir di lokasi sengketa mengawal juru sita Pengadilan negeri (PN) Polewali membacakan eksekusi dan mengamankan lokasi selama proses eksekusi berlangsung.
Satu unit rumah batu dibangun di atas lahan sengketa akhirnya berhasil dirobohkan.
Baca juga: Satu Unit Rumah di Lahan Sengketa Desa Lapeo Polman Dirobohkan Meski Eksekusi Sempat Ricuh
Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Pengedar Pil Boje di Majene, Sebanyak 227 Butir Boje Disita
Rumah itu awalnya dihuni pihak tergugat bernama Hasanuddin Pili, digugat oleh pihak Nurja Rayo sejak 2006 lalu.
Putusan Pengadilan Negeri (PN) Polewali dengan nomor 14/Pdt.G/2006/PN.Pol menyatakan Nurja Rayo sebagai pemenang.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, perobohan rumah ini menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.
Sebelum dirobohkan, tergugat diberi kesempatan untuk mengemasi seluruh barang berharga di dalam rumah.
Alat berat meratakan rumah itu hingga ke pondasi bangunan, Hasanuddin Pili bersama keluarganya tak kuasa menahan tangis.
Meski sempat memberikan perlawanan, namun pihak kepolisian mengamankan warga yang dianggap sebagai provokator.
Juru sita PN Polewali dikawal polisi membacakan putusan eksekusi rumah di atas lahan sengketa.
"Putusan PN Polewali, bangunan rumah di atas lahan, harus dieksekusi dalam keadaan kosong, tanpa syarat apapun," ujar juru sita PN Polewali Muhammad Saleh saat membacakan putusan eksekusi.
Usai dibacakan, pihak PLN setempat langsung memutus aliran listrik ke rumah tersebut.
Alat berat maju untuk merobohkan rumah itu, tanpa adanya perlawanan susulan dari warga sekitar.
Informasi dihimpun, tergugat rencananya akan mengungsi ke rumah kerabatnya tak jauh dari lahan sengketa.
Sebelumnya diberitakan, eksekusi sepetak lahan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diwarnai kericuhan, Kamis (22/5/2025).
Massa pihak tergugat nekat memblokade jalan menghalangi jalanya prose perobohan rumah.
Petugas kepolisian mengamankan empat warga yang diduga sebagai provokator massa.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, ratusan massa pihak tergugat memadati lokasi eksekusi di Desa Lapeo.
Massa memblokade jalan dengan membakar belasan ban bekas, memasang bambu secara melintang.
Ketegangan bermula saat polisi mengamankan sejumlah massa aksi diduga provokator.
Seorang warga dari pihak tergugat juga sempat mengamuk hingga akhirnya pingsan.
Warga tersebut berupaya mengadang mobil taktis dan alat berat yang bergerak menuju lokasi eksekusi.
Namun, perlawanan yang coba diberikan massa pihak tergugat untuk menggagalkan proses eksekusi tidak berlangsung lama.
Ratusan polisi dikerahkan melakukan pengamanan, berhasil mengawal panitera Pengadilan Negeri Polewali (PN) untuk membacakan putusan eksekusi.
Sebuah rumah yang berada di atas lahan sengketa langsung dirubuhkan menggunakan alat berat, usai pembacaan putusan eksekusi.
"Jadi tadi ada sedikit gesekan tapi tidak fatal dan ada beberapa kita amankan yang diduga sebagai provokasi," kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.
Dia menyebut provokator mempengaruhi massa untuk melakukan tindakan anarkis.
Serta beberapa warga diamankan diduga menggunakan atau membawa senjata tajam.
Menurut Anjar, beberapa warga sempat diamankan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah bom Molotov yang belum sempat digunakan.
“Bom Molotov yang tidak sempat digunakan, Alhamdulillah sempat kita amankan sehingga tidak terjadi hal-hal di luar dugaan kita," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Terancam Rumahnya Digusur, Warga Manding Polman Siap Bertahan dan Melawan |
![]() |
---|
30 Tahun Bermukim, 9 Rumah Nelayan di Manding Polman Terancam Digusur, Kasus Sengketa Lahan |
![]() |
---|
PN Polman Akan Eksekusi Lahan di Pesisir Pantai Birbong, 9 Rumah Warga Terancam |
![]() |
---|
Eksekusi Lahan di Mamuju Tengah, Keluarga Tergugat Merasa Tak Ada Keadilan Bagi Orang Kecil |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Ricuh Eksekusi Lahan di Katumbagan Lemo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.