Sengketa Lahan

Diakwal 200 Polisi, Peninjauan Objek Sengketa di Campalagian Polman Nyaris Ricuh

Mereka bahkan teriak histeris meminta pertolongan kepada pemerintah setempat, takut rumahnya tergusur.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
SENGKETA TANAH - Jalannya proses peninjauan objek sengketa dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Polewali di Desa Passarang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diwarnai ketegangan, Kamis (8/5/2025). Lantaran warga di desa tersebut hendak menghalangi pihak PN Polewali saat meninjau batas tanah objek sengketa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Jalannya proses peninjauan objek sengketa dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Polewali di Desa Passarang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diwarnai ketegangan, Kamis (8/5/2025)

Warga desa hendak menghalangi pihak PN Polewali saat meninjau batas tanah objek sengketa.

Baca juga: Warga Bambakoro Pasangkayu Mulai Resah Ada Buaya Besar Sering Muncul di Pantai

Baca juga: SPMM Majene Turut Bersuara Tolak Tambang di Karossa dan Kalukku Mamuju : Merusak Ekosistem

Sejumlah warga sempat tersulut emosi, bahkan sempat memblokade akses jalan ke objek sengketa.

Warga memasang balok kayu, batang pohon, batu kelapa hingga bebatuan di jalan beton.

Bermaksud menghadang pihak PN Polewali dan sejumlah kuasa hukum diduga dari penggugat.

Mereka bahkan teriak histeris meminta pertolongan kepada pemerintah setempat, takut rumahnya tergusur.

Emak-emak turut ikut ke jalan, membentangkan spanduk seruan akar PN Polewali menjatuhkan putusan agar gugatan tersebut ditolak.

Beruntung pihak keamanan Polres Polman menerjunkan ratusan personel dalam mengawal jalanya peninjauan objek sengketa.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyampaikan ada 200 personel diterjunkan dalam mengawal kegiatan ini.

"Kami melaksanakan pengamanan pemeriksaan setempat, ini rangkain proses persidangan sengketa tanah," kata AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.

Dia mengatakan sebelumnya sudah perna dilaksanakan peninjauan objek sengketa namun belum berhasil.

Lantaran tergugat dalam hal ini masyarakat setempat kata Anjar menghalangi kegiatan objek sengketa tersebut.

Pihak kepolisian menerjunkan personel usai menerima permintaan permohonan pengamanan dari PN Polewali.

"Mendasari permintaan pengamanan, kami sudah menerjunkan kekuatan ful, alhamdulillah berjalan lanjar," lanjutnya.

Dia menyebut kegiatan ini sempat mendapat penolakan masyarakat, beruntung petugas segera bagun koordinasi.

Sehingga kegiatan ini kata Anjar berjalan dengan lancar hingga selesai, konflik dapat diredam dengan pendekatan humanis.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved