Bapperida Sulbar

Pemprov Sulbar-BPJS Kesehatan Bahas Strategi Raih Predikat UHC, Fokus Layanan & Efisiensi

Pertemuan ini merupakan agenda triwulan pertama yang rutin digelar oleh BPJS Kesehatan bersama tim kemitraan. 

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
UNIVERSAL HEALTH COVERAGE - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitasi Kesehatan dan Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di ruang rapat Sekprov Sulbar, Kantor Gubernur, Rabu (7/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitasi Kesehatan dan Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di ruang rapat Sekprov Sulbar, Kantor Gubernur, Rabu (7/6/2025).

Pertemuan ini merupakan agenda triwulan pertama yang rutin digelar oleh BPJS Kesehatan bersama tim kemitraan. 

Salah satu anggota tim, Sekretaris Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Muhammad Darwis Damir, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas empat poin utama dalam upaya peningkatan layanan kesehatan di Sulbar.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Poin pertama yang dibahas adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi kompetensi tenaga medis maupun sarana dan prasarana fasilitas kesehatan. 

Menurut Darwis, masukan dari berbagai pihak seperti rumah sakit dan mitra kemitraan telah ditampung, dan BPJS melalui perwakilan deputi menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan.

Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pelayanan

Isu efisiensi juga menjadi perhatian, khususnya terkait pengelolaan sumber daya dan waktu. 

"Dalam diskusi tersebut terungkap adanya kelebihan pembayaran kapitasi yang sebenarnya bisa dimanfaatkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas," ujarnya.

Namun, pemanfaatan ini belum optimal karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi, padahal hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 28 Tahun 2022.

Keterlibatan Pasien dan Edukasi

Rapat juga menyoroti pentingnya edukasi dan partisipasi pasien dalam sistem layanan kesehatan. 

Program “BPJS Satu” diangkat sebagai contoh strategi komunikasi langsung kepada peserta, agar mereka memahami hak dan prosedur layanan yang tersedia.

Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi

BPJS Kesehatan disebut telah melakukan berbagai inovasi, seperti layanan telekonsultasi dan telemedicine, guna memperluas jangkauan dan kualitas pelayanan. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved