Berita Sulbar
Pengusaha Sawit dan Tambang Setuju Gubernur Naikkan Pajak Rp 300 Juta Jadi Rp 12 Miliar Demi Warga
Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan sawit dan pertambangan Galian C.
Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp 300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar.
Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.
“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.
Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku.
Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.
"Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan," tambah SDK.
Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah ini.
Perwakilan PT Astra menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi yang disepakati, selama mekanisme pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit.
MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan.
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.