Korupsi Majene

KORUPSI? Kejati Sulbar Sita 1 Box Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene

Pemeriksaan ini bukanlah penggeledahan penuh seperti yang sebelumnya ramai dibicarakan, beberapa yang diperiksa hanya kuwitansi dan berkas lainnya. 

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
KORUPSI MAJENE - Tim Kejati Sulbar saat menyita beberapa dokumen di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene Sulbar, Senin (28/4/2025). Dalam proses klarifikasi tersebut, tim kejaksaan menyita satu box plastik berisi berkas-berkas yang dianggap perlu untuk pendalaman lebih. 

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan satu box berkas di kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Senin (28/4/2025).

Asisten Pidsus Kejati Sulbar, Lakanna, menegaskan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah dokumen, menyusul laporan dugaan penyelewengan anggaran di tubuh Perumda Aneka Usaha.

"Ini hanya bentuk konfirmasi saja, kami diterima dengan baik di sini. Jadi tidak ada penggeledahan, kalau penggeledahan itu semua berkas disita, sedangkan ini hanya klarifikasi terhadap berkas-berkas tertentu," ujar Lakanna kepada Tribun Sulbar.com di Kantor Perumda Majene Senin (28/4/2025). 

Baca juga: PUPR Sulbar: Apel Pagi-Sore Kini Wajib Lewat Edaran Gubernur

Baca juga: Partai Golkar Terbanyak Terima Dana Hibah, Dapat Rp 459 Juta dari Rp 2,2 Miliar

Ia menambahkan, dalam proses klarifikasi tersebut, tim kejaksaan menyita satu box plastik berisi berkas-berkas yang dianggap perlu untuk pendalaman lebih.

Ia menyebutkan pemeriksaan ini bukanlah penggeledahan penuh seperti yang sebelumnya ramai dibicarakan, beberapa yang diperiksa hanya kuwitansi dan berkas lainnya. 

Namun terkait detail perkara, jumlah nominal penyelewengan anggaran, maupun potensi kerugian negara, Lakanna belum bisa membeberkan karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Semua masih dalam proses penyelidikan. Saat ini kami hanya mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut," tambahnya.

Kejati Sulbar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan awal dan bukan berarti pihaknya telah menetapkan adanya pelanggaran hukum. 

"Proses klarifikasi terhadap dokumen-dokumen itu diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan, "tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved