Korupsi Majene
KORUPSI? Kejati Sulbar Sita 1 Box Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Pemeriksaan ini bukanlah penggeledahan penuh seperti yang sebelumnya ramai dibicarakan, beberapa yang diperiksa hanya kuwitansi dan berkas lainnya.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan satu box berkas di kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Senin (28/4/2025).
Asisten Pidsus Kejati Sulbar, Lakanna, menegaskan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah dokumen, menyusul laporan dugaan penyelewengan anggaran di tubuh Perumda Aneka Usaha.
"Ini hanya bentuk konfirmasi saja, kami diterima dengan baik di sini. Jadi tidak ada penggeledahan, kalau penggeledahan itu semua berkas disita, sedangkan ini hanya klarifikasi terhadap berkas-berkas tertentu," ujar Lakanna kepada Tribun Sulbar.com di Kantor Perumda Majene Senin (28/4/2025).
Baca juga: PUPR Sulbar: Apel Pagi-Sore Kini Wajib Lewat Edaran Gubernur
Baca juga: Partai Golkar Terbanyak Terima Dana Hibah, Dapat Rp 459 Juta dari Rp 2,2 Miliar
Ia menambahkan, dalam proses klarifikasi tersebut, tim kejaksaan menyita satu box plastik berisi berkas-berkas yang dianggap perlu untuk pendalaman lebih.
Ia menyebutkan pemeriksaan ini bukanlah penggeledahan penuh seperti yang sebelumnya ramai dibicarakan, beberapa yang diperiksa hanya kuwitansi dan berkas lainnya.
Namun terkait detail perkara, jumlah nominal penyelewengan anggaran, maupun potensi kerugian negara, Lakanna belum bisa membeberkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Saat ini kami hanya mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut," tambahnya.
Kejati Sulbar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan awal dan bukan berarti pihaknya telah menetapkan adanya pelanggaran hukum.
"Proses klarifikasi terhadap dokumen-dokumen itu diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan, "tutupnya.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP Majene Belum Ditahan, Ini Alasan Kejari Majene |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perumda Majene Rp11 Miliar Naik ke Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Kejati Sulbar Naikkan Kasus Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka? |
![]() |
---|
LMND Sulbar Desak Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBD dan Perusda Majene |
![]() |
---|
KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Korupsi APBD Majene, Sebut Lamban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.