Senin, 18 Mei 2026

PPPK Paruh Waktu

5.953 Pemohon SKCK, Polres Majene Hanya Mampu Layani 400 Orang Per Hari

Keterbatasan kapasitas tersebut membuat masyarakat harus bersabar menunggu giliran.

Tayang:
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 5.953 Pemohon SKCK, Polres Majene Hanya Mampu Layani 400 Orang Per Hari
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
PENGURUS SKCK : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 saat mengantri urus permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Majene membeludakdi Mapolres Majene, Rabu (20/9/2025). Membludaknya antrean SKCK diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, seiring proses pemberkasan PPPK paruh waktu di Kabupaten Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Majene tercatat mencapai 5.953 orang sejak layanan dibuka beberapa waktu lalu.

Lonjakan ini menyebabkan antrean panjang tidak terhindarkan.

Polres Majene hanya mampu melayani sekitar 400 hingga 500 pemohon per hari.

Baca juga: Polresta Mamuju Temukan Pemohon SKCK untuk PPPK Paruh Waktu Pernah Terlibat Narkoba

Keterbatasan kapasitas tersebut membuat masyarakat harus bersabar menunggu giliran.

Meski begitu, Polres Majene memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai prosedur dan secara transparan.

“Meski jumlah pemohon cukup tinggi, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan,” tegas Kasi Propam Polres Majene, Iptu Slamet Riyadi, Jumat (19/9/2025).

Polres Majene melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) juga terus memperketat pengawasan di ruang pelayanan Satuan Intelkam, agar penerbitan SKCK tetap bersih dan profesional.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran oknum yang mengaku bisa mempercepat proses.

“Semua mekanisme pengurusan sudah jelas dan transparan,” tutupnya.

Jika setiap pemohon SKCK membayar Rp 30 ribu sebagai pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Maka, Polres Majene telah mengumpulkan PNBP dari pemohon SKCP PPP Paruh Waktu Rp 178.680.000 (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved