Disiplin ASN
PUPR Sulbar: Apel Pagi-Sore Kini Wajib Lewat Edaran Gubernur
Kepala Dinas PUPR, Ince Rachmad, menegaskan bahwa seluruh ASN dan non ASN wajib mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar apel pagi secara daring, diikuti oleh seluruh pejabat administrator, pengawas, fungsional, ASN, dan non-ASN, termasuk seluruh UPTD, Senin (28/4/2025).
Apel ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat No. 20 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaksanaan apel dan upacara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Baca juga: Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Promosi Jadi Kapolsek Karossa, Lulusan Akpol
Baca juga: Partai Golkar Terbanyak Terima Dana Hibah, Dapat Rp 459 Juta dari Rp 2,2 Miliar
Kepala Dinas PUPR, Ince Rachmad, menegaskan bahwa seluruh ASN dan non ASN wajib mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.
Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sebagai pondasi utama dalam mendorong kinerja organisasi.
"Pelaksanaan apel pagi dan sore bukanlah hal baru di Dinas PUPR. Jauh sebelum surat edaran ini terbit, kami telah membudayakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan fungsi masing-masing pegawai," ujar Ince.
Ia juga menekankan bahwa bagi pegawai yang lalai atau tidak mematuhi instruksi ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Susah Tidur? Ini Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW |
![]() |
---|
Wujudkan Perda Berkualitas : Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Mateng |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Turnamen Sepak Bola HUT RI di Tapalang Mamuju Ricuh, Satu Suporter Ditikam |
![]() |
---|
Perayaan HUT RI ke-80 di Mamuju Tengah Hidupkan Ekonomi Lokal, UMKM Panen Cuan |
![]() |
---|
3.270 Mahasiswa Baru Unsulbar Ikuti Orentasi Pengenalan Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.