Harga TBS Sawit
Harga TBS Sawit Sulbar April 2026 di Angka Rp3.370 Per Kilogram
Kenaikan harga ini terpantau menguat karena didorong oleh tensi geopolitik dan tingginya permintaan biofuel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Muatan-truk-pengangkut-sawit-ambrol.jpg)
Ringkasan Berita:1. Harga Tertinggi: Ditetapkan sebesar Rp 3.370,33 per kg untuk kelompok umur tanam 10-20 tahun.2. Penyebab Kenaikan: Harga menguat akibat tensi geopolitik global dan lonjakan permintaan biofuel, yang juga memicu harga di wilayah lain (seperti Sumatera) melampaui Rp 4.000.3. Variasi Harga Umur Tanam:Paling Rendah: Rp 2.554,72 (umur 3 tahun).Menengah: Berkisar antara Rp 2.742 hingga Rp 3.201 (umur 4-8 tahun).
TRIBUN-SULBAR.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Pekebun Mitra Periode April 2026, Selasa (14/6/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan dan perhitungan indeks K, harga tertinggi TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Periode April 2026 sebesar Rp 3.370,33 per kilogram pada umur tanam 10-20 tahun.
Baca juga: Demi Hak Cipta 4 Mahasiswi di Mamuju Daftar Karya Ilmiahnya di Kemenkum Sulbar
Baca juga: Menu MBG Berulat di Polman, SPPG Banua Baru Kena Sanksi SP1
Kenaikan harga ini terpantau menguat karena didorong oleh tensi geopolitik dan tingginya permintaan biofuel agar rata rata domestik TBS di beberapa wilayah di Indonesia seperti Sumatera menembus angka di atas Rp.4.000.
Selain itu, melalui pembahasan yang komprehensif, rapat juga menyepakati penetapan harga TBS berdasarkan rentang umur tanaman mulai dari 3 tahun hingga 25 tahun.
Harga TBS untuk tahun tanam 3 tahun Rp.2.554,72.
Tahun tanam 4 tahun Rp.2.742,80.
Tahun tanam 5 tahun sebesar Rp. 2.994,71.
Tahun tanam 6 tahun sebesar Rp.3.044,10.
Tahun tanam 7 tahun sebesar Rp.3.123,77.
Tahun tanam 8 tahun sebesar Rp.3.201,72.
Selain itu untuk tahun tanam 9 tahun sebesar Rp.3.305,84, untuk tahun tanam 10-20 tahun sebesar Rp.3.370,33, untuk tahun tanam 21 tahun sebesar Rp.3.319,58, untuk tahun tanam 22 tahun sebesar Rp.3.248,12, untuk tahun tanam 23 tahun sebesar Rp.3.195,25, untuk tahun tanam 24 tahun sebesar Rp.3.147,66 dan untuk tahun tanam 25 tahun sebesar Rp.3.069,74.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa penetapan harga TBS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit di Sulawesi Barat.
“Penetapan harga TBS ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Pemerintah akan terus mengawal proses ini agar tetap transparan dan berpihak kepada petani,” ungkap Faizal.
Sementara itu, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong menekankan pentingnya kemitraan kelembagaan kelompok tani sebagai strategi kunci dalam memperkuat posisi tawar petani.
| Pengusaha Timbangan Beli Sawit Petani Jauh dari Penetapan Harga TBS Pemprov Sulbar |
|
|---|
| Petani Sawit Mateng dan Pasangkayu Mengeluh, Harga TBS Ditetapkan Pemprov Sulbar Tak Digubris |
|
|---|
| Ikuti Kantor Pusat, Alasan Perusahaan Sawit di Mateng Abaikan Harga TBS Pemprov Sulbar |
|
|---|
| TBS di Pasangkayu Belum Ikut Harga yang Ditetapkan Pemerintah, Petani Keluhkan Selisih Jauh |
|
|---|
| Petani Sawit Mateng Ngaku Perusahaan Abaikan Harga TBS Ditetapkan Pemprov Sulbar |
|
|---|