Berita Mamuju Tengah

Kabid Pengelolaan Aset Pemkab Mamuju Tengah Ungkap Kondisi 613 Kendaraan Dinas

Ia menjelaskan, jumlah Randis di atas terdata di Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Bidang Aset Mateng di tahun 2023.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
RANDIS PEMKAB MATENG - Kepala Bidang Pengelola Aset daerah Mahayuddin saat ditemui di Kantornya, kompleks Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (25/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) memiliki 613 Kendaraan Dinas (Randis).

Randis tersebut terdiri dari roda empat, roda tiga dan roda dua.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelola Aset daerah Mahayuddin saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Mobil Ayla Terperosok ke Parit di Mamuju Tengah, Supir Diduga Baru Belajar Mengemudi

Ia menjelaskan, jumlah Randis di atas terdata di Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Bidang Aset Mateng di tahun 2023.

Adapun rinciannya yakni, 508 untuk roda dua, 14 unit roda tiga, angkutan air 3 unit, sementara roda empat sebanyak 88 unit.

"Untuk saat ini, aset berupa Randis di Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 613 unit, itu terdiri dari roda dua, roda tiga, angkutan air dan roda empat," jelasnya.

Ia katakan, terkait data tersebut, berdasarkan dari jumlah data Randis ditahun 2023.

Sementara untuk tahun 2024 dalam proses pemutakhiran di sistem aplikasi.

”Data Randis tahun 2024 sementara pemuktahiran dengan aplikasi yang di gunakan sekarang,” katanya.

Ia membeberkan, terkait kondisi Randis Mamuju Tengah bervariasi.

"Ada dalam keadaan baik, rusak ringan dan juga memungkinkan ada rusak berat," jelasnya.

"Namun terkait rinciannya kami belum mendata berapa rusak berat, ringan dan dalam keadaan baik," tambahnya.

Selain itu, beberapa kendaraan terparkir atau di amankan digudang untuk kemudian siap diintervensi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami berharap, pengelolaan barang milik daerah berjalan sesuai apa yang menjadi SOP, baik itu dari pusat maupun di daerah," tutupnya.

Informasi tambahan, jumlah Randis untuk roda empat sebanyak 88 unit, ada yang sudah dilelang dan belum sempat dikeluarkan dalam sistem.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved