Berita Sulbar
ALASAN Gubernur SDK Minta Warga Cari Nafkah Pakai Plat DD di Sulbar Diminta Segera Ganti ke Plat DC
Penertiban ini, menurut SDK, adalah bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Sihardi Duka (SDK) menyentil para pemilik kendaraan plat DD (kode area Makassar, Sulawesi Selatan) untuk ikut berkontribusi terhadap Pendapatan AslI Daerah (PAD) Sulawesi Barat, dengan mengganti platnya ke plat DC (kode area Sulbar).
SDK mengatakan, banyak pemilik kendaraan roda dua, roda empat maupun truk mencari nafkah di Sulawesi Barat namun kendaraan yang mereka gunakan masih ber-plat DD.
"Padahal jalan yang digunakan atau dilalui itu adalah jalan yang dibangun menggunakan APBD provinsi dan kabupaten, tapi bayar pajaknya ke daerah lain.
"Makanya saya minta mereka yang masih memakai plat DD atau dari daerah lain segera mutasi ke plat DC. Ikutlah berkontribusi untuk (PAD) Sulawesi barat," pinta SDK setelah menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Barat di Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar pada Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Wagub Sulbar Salim Minta Semua Kadis Beri Sanksi Pegawai Pulang Sebelum Jam Pulang Kantor
Baca juga: Imigrasi Mamuju Tangkap 3 WNA Asal Cina Diduga Langgar Wilayah Izin Kerja di Pasangkayu
Mantan bupati Mamuju dua periode ini mendorong penertiban penggunaan plat nomor DC (Sulbar) bagi kendaraan operasional di wilayah provinsi.
"Saya akan instruksikan semua kendaraan dinas agar segera melunasi pajak. Selain itu, kendaraan yang beroperasi di Sulbar, khususnya yang menggunakan APBD wajib beralih ke plat DC. Jika tidak, perusahaan terkait bisa menghadapi kendala dalam berurusan dengan pemerintah provinsi," tegas SDK.
SDK menyoroti masih banyaknya kendaraan yang berdomisili atau mencari penghidupan di Sulbar namun tetap menggunakan pelat luar daerah, seperti DD dan lainnya.
Selain soal pelat kendaraan, SDK juga menyinggung kendaraan dinas berpelat merah yang belum membayar pajak.
Ia meminta adanya kesadaran dari instansi terkait untuk segera melunasi kewajiban tersebut.
“Saya akan perintahkan agar kendaraan dinas atau pelat merah segera membayar pajaknya,” ujarnya.
Penertiban ini, menurut SDK, adalah bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.
berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber pendapatan dan menertibkan administrasi perpajakan.
Menurutnya, dengan memaksimalkan pemasukan, belanja daerah dapat lebih terarah sesuai perencanaan.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kontribusi pajak kendaraan sekaligus memperkuat basis PAD Sulbar. (*)
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.