Berita Sulbar
Wagub Sulbar Salim Minta Semua Kadis Beri Sanksi Pegawai Pulang Sebelum Jam Pulang Kantor
Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulawesi Barat
TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, meminta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD mendisiplinkan pegawainya dengan memperketat kinerja pegawai yang ada di lingkup pemprov Sulbar.
Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.
"Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab," ujar Salim S Mengga.
Baca juga: Perusahaan Sawit di Pasangkayu Klaim Alas Haknya Terkait HGU Terbit Sah dan Tidak Ada Masalah
Baca juga: Profil Burham Sidobejo Kepala BPOM Mamuju, Awali Karir Staf Laboratorium BPOM Jayapura
Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, juga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.
"Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab," ungkap Salim S Mengga
Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD. Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan diberikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan.
Dia juga menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek.
Itu disampaikan saat pimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 23 April 2025.
Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.
"Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasih," ujar Salim S Mengga. (*)
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.