Santunan Kecelakaan

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Kecelakaan yang Ditolak RSUD Sulbar

Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
SANTUNAN KECELAKAAN - Kepala Jasa Raharja Mamuju, Arnold, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, pada Rabu (23/4/2025). Jasa Raharja menyalurkan santunan kematian kepada keluarga Hendra (40), korban kecelakaan yang sebelumnya sempat ditolak oleh RSUD Sulbar. Penyaluran dilakukan pada Rabu (23/4/2025), dua hari setelah peristiwa tragis itu terjadi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Jasa Raharja Mamuju menyalurkan santunan kematian kepada keluarga Hendra (40), korban kecelakaan yang sebelumnya sempat ditolak oleh RSUD Sulbar

Penyaluran dilakukan pada Rabu (23/4/2025), dua hari setelah peristiwa tragis itu terjadi.

Baca juga: Dinas PUPR Mamuju Mulai Perbaiki 6 Ruas Jalan Kota di Bulan Mei

Baca juga: Warga Lenggo Ngadu Jalannya Rusak, Bupati Samsul Mahmud: Anggaran Perbaikan Rp 700 Juta

Kepala Jasa Raharja Mamuju, Arnold, menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi ahli waris.

"Kami sudah cek ke Polewali Mandar, namun istri dan anak almarhum ternyata sudah pindah ke Makassar. Hari ini, santunan sudah kami transfer ke ahli waris," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (23/4/2025).

Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Arnold juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa Hendra.  

“Kami turut berbelasungkawa. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara.  

“Jangan terburu-buru di jalan. Keselamatan tetap yang utama,” pesannya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Hendra (40), warga Kabupaten Polewali Mandar, meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (21/4/2025).

Hendra dilarikan ke RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) dalam kondisi kritis menggunakan mobil pickup sekitar pukul 17.21 WITA. 

Namun, setibanya di rumah sakit, korban disebut ditolak masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut keterangan kerabat korban, Aco, penolakan itu disebabkan oleh penuhnya kapasitas ruang IGD.

"Sesampainya di rumah sakit, dengan alasan tidak ada tempat tidur, pihak rumah sakit menolak merawat pasien. Katanya ruang IGD penuh, bahkan ada pasien yang masih harus dirawat di kursi roda," ujar Aco kepada Tribun-Sulbar.com melalui WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).

Setelah ditolak, Hendra kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju

Namun nahas, nyawanya tak tertolong.

"Iya, meninggal di RS Bhayangkara. Kami sangat menyayangkan karena saat di RSUD Sulbar dia masih sadar. Sebenarnya korban masih bisa diselamatkan kalau langsung diterima di IGD," imbuhnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved