TOPIK
Santunan Kecelakaan
-
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Kecelakaan yang Ditolak RSUD Sulbar
Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.