Kendaraan Dinas

Namanya Masuk Daftar Menguasai Aset Randis Pemprov Sulbar, Arifin Nurdin Protes di FB Tandai Wagub

Dalam data tersebut, Arifin Nurdin tercatat menguasai randis Toyota Kijang Innova G AT (TGN4) Nomor Polisi DC 1321

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
KENDARAAN DINAS - Salah satu mantan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulawesi Barat, Arifin Nurdin, meminta bagian aset Pemprov Sulbar memperbaiki administrasi aset akibat namanya masuk daftar menguasai aset daerah. 

"Sudah ada yang diambil dari Polman dan ada beberapa lagi. Saya belum tahu persis berapa unit, tetapi sudah ada yang kembali," sambungnya.

Sayangnya, sebagian dari randis yang dikembalikan ditemukan dalam kondisi rusak parah.

"Ada juga berupa bangkai, pelek tidak ada, mesin tidak ada," jelasnya.

Karena itu, Pemprov Sulbar akan melakukan evaluasi menyeluruh dan inventarisasi terhadap seluruh aset daerah, tidak hanya kendaraan dinas.

"Kita akan evaluasi kita akan mulai menerapkan aturan. Milik daerah bukan milik pribadi, balas jasa bukan dengan cara memberi milik daerah," tambah Salim.

Purnawirawan Mayjen TNI AD ini juga menyoroti sikap sejumlah ASN dan pihak lain yang mengambil randis setelah pensiun. 

Ia menilai banyak yang beranggapan bahwa pengambilan randis adalah bentuk balas jasa atas pengabdian selama bertahun-tahun.

"Semua orang berjasa tapi itu milik daerah karena itu dibeli dengan uang rakyat. Jangan berfikir apa yang diberikan kepada saudara (Randis), saudara mengabdi selama puluhan tahun setelah pensiun tidak boleh ambil kendaraan dinas dengan alasan balas jasa. Kalau kita berjasa, yang kasi kita penghargaan itu negara, daerah, bukan ambil sendiri," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved