Kendaraan Dinas

Belasan Kendaraan Dinas Camat di Polman Nunggak Pajak, Puluhan Randis OPD Diperiksa

Pegawai dari bagian aset memeriksa satu per satu surat kelengkapan Randis dan cek kondisi fisik.

Editor: Munawwarah Ahmad
fahrun Ramli Tribun Sulbar
PEMERIKSAAN RANDIS - Tim pemeriksa berjalan melewati Kendaraan dinas yang dicek di halaman kantor Bupati Polman pada Senin (26/5/2025). Sebanyak 65 Kendaraan Dinas (Randis) milik aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) jalani pemeriksaan, Senin (26/5/2025). Hasil pemeriksaan terdapat 14 Randis nunggak pajak, dan sejumlah Randi alami kerusakan. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Belasan kendaraan camat di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menunggak pajak. 

14 kendaraan dinas (randis) ini nunggak pajak dan lainnya dalam kondisi rusak. 

Baca juga: Wartawan Tanya ke SDK Soal Strategi Atasi Anak Tidak Sekolah, SDK: Ganti Kepala Dinasnya

Baca juga: Polres Mateng Akan Tindak Pelaku Peredaran Oli Palsu, Tunggu Laporan Warga

Pemeriksaan berlangsung di halaman Kantor Bupati Polman Jl Manuggal Kelurahan Pekkabata.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, puluhan Randis ini diparkir berjejer memanjang di halaman kantor.

Pegawai dari bagian aset memeriksa satu per satu surat kelengkapan Randis dan cek kondisi fisik.

"Randis mati pajak, ini menjadi catatan kami, ada juga Randis sudah tua, penggunaannya tidak lagi maksimal ada Randis dari 2006 dan 2010," kata Bupati Polman, H Samsul Mahmud kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan ini beberapa Randis yang digunakan camat mati pajak.

Selain itu ada lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini tidak memiliki Randis.

Samsul menyebut pemeriksaan Randis ini bertujuan untuk penertiban jumlah aset yang tercatat di bagian aset dengan fakta di lapangan.

"Masih ada lima kepada OPD yang tidak memiliki Randis, seperti direktur rumah sakit, staf ahli dan asisten," ungkapnya.

Sementara itu, kepala bagian aset Pemkab Polman Nurfadila menyampaikan Randis diperiksa ini berjumlah 65 randis.

Randis diperiksa itu digunakan oleh pejabat eselon dua atau kepala OPD dan Randis milik pemerintah kecamatan.

"Kalau untuk Randis nunggak pajak itu rata-rata selama ini digunakan di pemerintah kecamatan," kata Nurfadila kepada wartawan.

Dia menjelaskan Randis nunggak pajak merupakan kewajiban dari pejabat yang menggunakan Randis tersebut.

Kendala dihadapi para pejabat nunggak pajak ini kata Nurfadila karena adanya efesiensi anggaran.

Serta adanya mekanisme keuangan yang belum selesai pada saat DPA mengalami perbaikan.

"Tadi ini untuk mobil camat yang menunggak pajak sampai 14 Randis, tapi ada sudah berproses untuk bayar pajak," lanjutnya.

Dia menambahkan pemeriksaan aset ini untuk dasar penataan ulang dan tindak lanjut dari pemeriksaan BPKP.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved