Kendaraan Dinas
Lebih dari 100 Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Tak Miliki BPKB
BPKPD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar apel kendaraan dinas di Lapangan Merah Putih, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar apel kendaraan dinas di Lapangan Merah Putih, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini bakal berlangsung selama tiga hari, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPK RI Perwakilan Sulbar dan tenaga ahli gubernur.
Baca juga: Gubernur Sulbar Suhardi Duka Tegur Keras OPD: Jangan Sampai Saya yang Buatkan Anda RKA
Baca juga: KRONOLOGI Helper PLTU Belang-belang Mamuju Tewas Tertimbun Batu Bara saat Bersihkan Bangker
Kabid Aset BPKPD Sulbar, Andi Muhammad Bisyri Nur, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini akan diperiksa sebanyak 1.083 kendaraan dinas dari total 1.700 unit yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulbar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menertibkan administrasi, memeriksa kelengkapan dokumen seperti pajak dan BPKB, serta menilai kondisi fisik dan kelayakan kendaraan dinas,” ujarnya.
Andi Bisyri menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berfungsi optimal dan tercatat secara legal.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum apel ini digelar, lebih dari 100 kendaraan dinas diketahui belum memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Belasan Kendaraan Dinas Camat di Polman Nunggak Pajak, Puluhan Randis OPD Diperiksa |
![]() |
---|
7 Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Hilang, Ada Pejabat Kuasai 4 Unit dan Siap Ganti Rugi |
![]() |
---|
Ditaksir Harga Rp 3 Jutaan, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Segera Dilelang |
![]() |
---|
Pemda Mamuju Tengah Akan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Hasil Sitaan? Ini Informasinya |
![]() |
---|
37 Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Rusak Berat Digudangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.