Kendaraan Dinas

37 Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Rusak Berat Digudangkan

Total kendaraan roda dua digudangkan sebanyak 46 unit, dengan rincian 9 unit kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
KENDARAAN DINAS - Puluhan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) terparkir rapih di gudang aset BPKPAD Mamuju Tengah, Minggu (4/5/2025). Total kendaraan roda dua digudangkan sebanyak 46 unit, dengan rincian 9 unit kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap. Sedangkan sisanya, 37 unit randis sudah dikategorikan rusak berat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Puluhan Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) terparkir di gudang aset Pemkab Mateng.

Kendaraan-kendaraan tersebut terparkir rapih di gudang aset di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.

Baca juga: Motor Kurir Hilang, Pengurus Masjid Agung Ilaikal Mashir Majene Sebut Tidak Ada CCTV

Baca juga: Profil Pejabat, Bunawan Ismail Kasubag TU Kemenag Mamuju Tengah Dua Kali Jadi Kepala KUA

Kabid Pengelola Aset BPKPAD Mateng, Mahayuddin mengatakan ada 46 unit kendaraan randis roda dua di gudang aset BPKPAD.

“Sebanyak 46 unit kendaraan roda dua saat ini ada di gudang, hasil dari apel kendaraan dan hasil dari inventarisasi dari OPD, hingga ke kecamatan,” ungkapnya saat dikonfirmasi media, Minggu (4/5/2025).

Ia menjelaskan, saat pihaknya melakukan apel kendaraan dan inventarisasi kendaraan dinas berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah kendaraan roda dua tidak bisa lagi beroperasi.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian ditertibkan di gudang aset.

"Seperti halnya dengan kendaran randis kita yang tidak memiliki dokumen, tidak lengkap itu, juga kita tertibkan bawa ke gudang untuk selanjutnya kita lengkapi dokumennya agar itu bisa menjamin keamanan kendaaan tersebut," jelasnya.

Total kendaraan roda dua digudangkan sebanyak 46 unit, dengan rincian 9 unit kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.

Sedangkan sisanya, 37 unit randis sudah dikategorikan rusak berat.

Dirinya menambahkan, 9 unit kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap akan diuruskan dokumennya.

"Sementara, 37 unit roda dua yang ada digudang itu sudah bisa dikategorikan rusak berat, dimana ini akan kita meminta pertimbahan dari beberapa tim penaksir dari pemda, apakah akan diperbaiki atau dipindahtangankan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Pihaknya ingin melihat terlebih dahulu, jika tahapan sudah sesuai aturan dan memenuhi syarat untuk menuju tahap selanjutnya yaitu lelang, maka Pemda akan mengambil Jalan itu.

"Setelah semuanya terpenuhi terhadap 37 unit randis yang bisa dikatakan sudah rusak berat daripada menjadi beban disini, dijaga dan bisa juga tambah rusak, salah satu solusi terbaik itu dilelang," pungkasnya.

”Karena jika dilelang itu bisa berkontribusi ke PAD kita, juga hasilnya juga kita bisa gunakan untuk pengadaan kembali, dimana kita ketahui bersama di sejumlah OPD kita itu masih butuh kendaraan,” tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved