Musrenbang Sulbar
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Tegur Keras OPD: Jangan Sampai Saya yang Buatkan Anda RKA
SDK menekankan pentingnya penyusunan RKA yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK), memberikan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Peringatan ini disampaikan SDK saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulbar yang digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: KRONOLOGI Helper PLTU Belang-belang Mamuju Tewas Tertimbun Batu Bara saat Bersihkan Bangker
Baca juga: Musrenbang Provinsi Sulbar 2025, SDK Bicara Kemiskinan hingga Konektivitas
SDK menekankan pentingnya penyusunan RKA yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita hindari alokasi anggaran yang tidak memiliki publik value yang tinggi, tidak memiliki dampak yang dirasa masakan. Betul-betul satu rupiah anggaran terbukti hasilnya," ujarnya.
Gubernur yang juga mantan Bupati Mamuju periode 2005-2010 dan 2010-2015, ini mengingatkan agar OPD meningkatkan kinerja dan tidak asal dalam menyusun anggaran.
Jika ditemukan RKA yang tidak sesuai harapan, ia menyatakan siap mengambil alih penyusunannya.
"Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD perbaiki kinerjanya, perbaikan RKA nya karena jangan sampai saya yang buatkan anda RKA," tegasnya.
SDK menyebut jika evaluasi yang ia lakukan menunjukkan banyak anggaran justru tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat, maka akan diubah.
"Pada saat saya evaluasi RKA yang anda bikin ternyata tidak sesuai dengan keinginan saya, saya bikinkan anda RKA. Bisa saya bikinkan anda RKA.
"Artinya perjalanan dinasnya 30 persen, honornya 30 persen, pengadaan kertasnya 20 persen, sampai ke masyarakat sisa 10 persen. Saya saya rubah dan bikinkan anda RKA yang lebih baik," pungkasnya,".(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.