Kendaraan Dinas

Heboh Daftar Randis BUMD Akan Ditarik, Pemprov Sulbar Klarifikasi: Itu Data Lama!

Dalam daftar tersebut, tercantum 10 nama mantan direksi BUMD beserta kendaraan dinas yang mereka kuasai dan belum dikembalikan.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
DPRD Sulbar
Kendaraan Dinas - Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ditemukan dalam kondisi terbengkalai dan dipenuhi semak belukar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Mobil tersebut adalah Toyota Innova G keluaran tahun 2006 yang tercatat sebagai aset milik Sekretariat DPRD Sulbar. 

Sehingga kondisi mobil dipenuhi rerumputan dan semak belukar. 

Berdasarkan hasil pengecekan fisik, kendaraan itu dipastikan merupakan unit yang selama ini dicari.

Sebelumnya, sebanyak 43 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Sulbar dikuasai oleh mantan pejabat, pensiunan, hingga pihak lain yang tidak lagi berhak menggunakannya.

Per 15 April 2025, sudah terdapat 24 unit kendaraan yang berhasil dikembalikan, terdiri dari 11 mobil dan 13 sepeda motor. 

Randis tersebut merupakan aset dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Badan Penghubung, RSUD, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, dan Biro Umum.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut kini sudah dikembalikan ke OPD masing-masing, meskipun ada yang masih dalam kondisi baik dan sebagian lainnya rusak.

“Mereka, para penanggung jawab OPD, diberi batas waktu hingga 18 April untuk menarik kendaraan yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Herdin saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, penarikan kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Untuk mempercepat proses, Satpol PP juga dilibatkan dengan pendekatan yang humanis.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengusulkan agar seluruh kendaraan yang berhasil ditarik dikumpulkan di satu lokasi agar proses pemantauan lebih terpusat.

“Dengan dilokalisasi, pak Wagub bisa lebih mudah memantau kondisi kendaraan tanpa harus keliling satu per satu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilelang untuk mengembalikan nilai aset kepada keuangan daerah. 

Penilaian harga kendaraan nantinya akan dilakukan oleh Balai Penilai Aset.

“Kita akan undang Balai Penilai Aset untuk menaksir berapa nilai dari kendaraan tersebut sebelum dilakukan pelelangan,” tutup Natsir.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved