Kendaraan Dinas

Heboh Daftar Randis BUMD Akan Ditarik, Pemprov Sulbar Klarifikasi: Itu Data Lama!

Dalam daftar tersebut, tercantum 10 nama mantan direksi BUMD beserta kendaraan dinas yang mereka kuasai dan belum dikembalikan.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
DPRD Sulbar
Kendaraan Dinas - Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ditemukan dalam kondisi terbengkalai dan dipenuhi semak belukar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Mobil tersebut adalah Toyota Innova G keluaran tahun 2006 yang tercatat sebagai aset milik Sekretariat DPRD Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Munculnya daftar kendaraan dinas (Randis) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disebut-sebut akan ditarik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menjadi sorotan.

Dalam daftar tersebut, tercantum 10 nama mantan direksi BUMD beserta kendaraan dinas yang mereka kuasai dan belum dikembalikan.

Baca juga: PS Sandeq Polman Akhirnya Jadi Berlaga di Liga 4 Nasional Usai Kantongi Bantuan dari Berbagai Pihak

Baca juga: Kronologi Sopir Pete-pete di Majene Tewas Usai Tabrakan dengan Truk, Baru Mau Cari Penumpang

Hal ini memicu reaksi dari salah satu mantan direksi BUMD Sulbar, Arifin Nurdin. 

Ia mendesak agar bagian aset Pemprov Sulbar segera memperbaiki administrasi pengelolaan aset agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Muh Bisyri Nur, memberikan klarifikasi. 

Ia menyebutkan bahwa daftar yang beredar merupakan data lama.

"Itu data tahun 2022, berasal dari Biro Ekbang. Data tersebut mencakup BUMD - Perseroda periode 2016-2021," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat (18/4/2025).

Bisyri menambahkan, dari daftar kendaraan yang disebut masih dikuasai oleh pengurus lama Perseroda, hanya dua unit yang benar-benar terkonfirmasi belum dikembalikan. 

Kedua kendaraan tersebut ternyata merupakan aset milik Sekretariat DPRD Sulbar.

Adapun dua kendaraan dimaksud adalah Toyota Innova G dengan nomor polisi DC 161 dan Innova G DC 1029 F/1394.

Namun, pihak Sekretariat DPRD Sulbar telah berhasil menemukan keberadaan keduanya. 

Toyota Innova DC 161 ditemukan di bekas bengkel di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, sedangkan kendaraan satunya juga telah diamankan.

Kedua randis ini ditemukan dalam kondisi rusak.

“Alhamdulillah, dua unit kendaraan roda empat yang terdaftar atas nama Sekretariat DPRD dan sempat digunakan oleh pengurus lama Perseroda akhirnya ditemukan. Satu unit Innova DC 1394 ditemukan di depan SMA Negeri 1 Mamuju, dan satu lagi, Innova DC 161, ditemukan di sebuah bekas bengkel di Jalan Soekarno Hatta,” ungkap Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Stephanus saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa lokasi penemuan salah satu mobil berada di bekas bengkel yang sudah lama tidak beroperasi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved