Kendaraan Dinas
Heboh Daftar Randis BUMD Akan Ditarik, Pemprov Sulbar Klarifikasi: Itu Data Lama!
Dalam daftar tersebut, tercantum 10 nama mantan direksi BUMD beserta kendaraan dinas yang mereka kuasai dan belum dikembalikan.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Munculnya daftar kendaraan dinas (Randis) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disebut-sebut akan ditarik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menjadi sorotan.
Dalam daftar tersebut, tercantum 10 nama mantan direksi BUMD beserta kendaraan dinas yang mereka kuasai dan belum dikembalikan.
Baca juga: PS Sandeq Polman Akhirnya Jadi Berlaga di Liga 4 Nasional Usai Kantongi Bantuan dari Berbagai Pihak
Baca juga: Kronologi Sopir Pete-pete di Majene Tewas Usai Tabrakan dengan Truk, Baru Mau Cari Penumpang
Hal ini memicu reaksi dari salah satu mantan direksi BUMD Sulbar, Arifin Nurdin.
Ia mendesak agar bagian aset Pemprov Sulbar segera memperbaiki administrasi pengelolaan aset agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Muh Bisyri Nur, memberikan klarifikasi.
Ia menyebutkan bahwa daftar yang beredar merupakan data lama.
"Itu data tahun 2022, berasal dari Biro Ekbang. Data tersebut mencakup BUMD - Perseroda periode 2016-2021," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat (18/4/2025).
Bisyri menambahkan, dari daftar kendaraan yang disebut masih dikuasai oleh pengurus lama Perseroda, hanya dua unit yang benar-benar terkonfirmasi belum dikembalikan.
Kedua kendaraan tersebut ternyata merupakan aset milik Sekretariat DPRD Sulbar.
Adapun dua kendaraan dimaksud adalah Toyota Innova G dengan nomor polisi DC 161 dan Innova G DC 1029 F/1394.
Namun, pihak Sekretariat DPRD Sulbar telah berhasil menemukan keberadaan keduanya.
Toyota Innova DC 161 ditemukan di bekas bengkel di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, sedangkan kendaraan satunya juga telah diamankan.
Kedua randis ini ditemukan dalam kondisi rusak.
“Alhamdulillah, dua unit kendaraan roda empat yang terdaftar atas nama Sekretariat DPRD dan sempat digunakan oleh pengurus lama Perseroda akhirnya ditemukan. Satu unit Innova DC 1394 ditemukan di depan SMA Negeri 1 Mamuju, dan satu lagi, Innova DC 161, ditemukan di sebuah bekas bengkel di Jalan Soekarno Hatta,” ungkap Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Stephanus saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa lokasi penemuan salah satu mobil berada di bekas bengkel yang sudah lama tidak beroperasi.
Sehingga kondisi mobil dipenuhi rerumputan dan semak belukar.
Berdasarkan hasil pengecekan fisik, kendaraan itu dipastikan merupakan unit yang selama ini dicari.
Sebelumnya, sebanyak 43 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Sulbar dikuasai oleh mantan pejabat, pensiunan, hingga pihak lain yang tidak lagi berhak menggunakannya.
Per 15 April 2025, sudah terdapat 24 unit kendaraan yang berhasil dikembalikan, terdiri dari 11 mobil dan 13 sepeda motor.
Randis tersebut merupakan aset dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Badan Penghubung, RSUD, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, dan Biro Umum.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut kini sudah dikembalikan ke OPD masing-masing, meskipun ada yang masih dalam kondisi baik dan sebagian lainnya rusak.
“Mereka, para penanggung jawab OPD, diberi batas waktu hingga 18 April untuk menarik kendaraan yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Herdin saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, penarikan kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk mempercepat proses, Satpol PP juga dilibatkan dengan pendekatan yang humanis.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengusulkan agar seluruh kendaraan yang berhasil ditarik dikumpulkan di satu lokasi agar proses pemantauan lebih terpusat.
“Dengan dilokalisasi, pak Wagub bisa lebih mudah memantau kondisi kendaraan tanpa harus keliling satu per satu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilelang untuk mengembalikan nilai aset kepada keuangan daerah.
Penilaian harga kendaraan nantinya akan dilakukan oleh Balai Penilai Aset.
“Kita akan undang Balai Penilai Aset untuk menaksir berapa nilai dari kendaraan tersebut sebelum dilakukan pelelangan,” tutup Natsir.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Belasan Kendaraan Dinas Camat di Polman Nunggak Pajak, Puluhan Randis OPD Diperiksa |
![]() |
---|
7 Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Hilang, Ada Pejabat Kuasai 4 Unit dan Siap Ganti Rugi |
![]() |
---|
Ditaksir Harga Rp 3 Jutaan, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Segera Dilelang |
![]() |
---|
Pemda Mamuju Tengah Akan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Hasil Sitaan? Ini Informasinya |
![]() |
---|
37 Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Rusak Berat Digudangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.