Randis Pemprov
VIDEO - Rusak Berat Randis Ford Ranger Pemprov Sulbar, Turbo Velg Hingga Power Window Hilang
Interiornya pun tak lagi tersisa, bahkan jok pun tidak ada lagi, termasuk tombol power window saja itu pun kondisinya sudah usang
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kondisi kendaraan dinas (Randis) milik Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat merek Ford Ranger 4x4 sangat memprihatinkan.
Mobil yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat itu kondisinya sudah tidak layak jalan.
Banyak sparepartnya dipreteli alias idak lengkap lagi.
Randis keluaran 2011 itu tak lagi punya empat roda.
Interiornya pun tak lagi tersisa, bahkan jok pun tidak ada lagi, termasuk tombol power window.
Menyisakan dasbor saja dan tuas transmisi.
Baca juga: Randis Rusak Pemprov Sulbar Akan Dilelang, Anda Minat Beli?
Baca juga: Pemprov Sulbar Tarik Randis Toyota Camry dari Mantan Gubernur Ali Baal Masdar
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mobil ini memiliki nilai sebesar Rp 411 juta.
“Ban, pelek, turbo, dan jok sudah tidak ada. Mobil dalam kondisi rusak parah,” ungkap Pengurus Barang Dinas Perkebunan Sulbar, Idrus Saidil, saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (16/4/2025).
Menurut Idrus, kendaraan tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan Kepala Dinas Perkebunan.
Pihaknya bahkan harus membuat surat pernyataan kondisi kendaraan sebelum menariknya.
“Katanya ban milik pribadi, jadi diambil kembali. Sisanya diklaim hilang,” ujarnya.
Selain Ford tersebut, dua unit lainnya yang berhasil diamankan adalah Toyota Kijang Innova tahun 2005 dan Daihatsu Pick Up tahun 2015.
Seluruh kendaraan kini telah diparkir di halaman Kantor Dinas Perkebunan Sulbar.
Idrus menambahkan, total randis yang masih dikuasai pihak lain mencapai enam unit lima mobil dan satu motor.
Satu kendaraan sedang dalam proses penarikan dari Palu, sementara satu mobil lainnya belum diketahui keberadaannya.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran para pejabat yang akan pensiun untuk mengembalikan fasilitas negara.
“Kami harap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak memproses pensiun jika yang bersangkutan belum mengembalikan seluruh barang inventaris,” tegasnya.
Seeblumnya diberitakan, sebanyak 23 Kendaraan dinas milik pemprov SULBAR yang dikuasai mantan pejabat dan pensiunan ASN, telah dikembalikan.
Rinciannya 16 mobil dan 27 sepeda motor.
Masih 20 unit randis lagi yang belum dikembalikan.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail memberi ultimatum kepada mereka yang belum mengembalikan, hingga Jumar 18 April 2025.
Jika tak dikembalikan maka pihaknya akan mengerahkan Satpol PP untuk menarik kendaraan dinas tersebut.
Herdin Ismail mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.
"Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing," tegas Herdin Ismail pada Selasa, 15 April 2025.
Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.
Randis tersebut merupakan aset dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Badan Penghubung, RSUD, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, dan Biro Umum.
Sementara itu,Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengusulkan agar seluruh kendaraan yang berhasil ditarik dikumpulkan di satu lokasi agar proses pemantauan lebih terpusat.
“Dengan dilokalisasi, pak Wagub bisa lebih mudah memantau kondisi kendaraan tanpa harus keliling satu per satu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilelang untuk mengembalikan nilai aset kepada keuangan daerah.
Penilaian harga kendaraan nantinya akan dilakukan oleh Balai Penilai Aset.
“Kita akan undang Balai Penilai Aset untuk menaksir berapa nilai dari kendaraan tersebut," ungkap Natsir. (*)
Randis Pemprov Sulbar Dikuasai ASN Pindah Tugas ke Pemprov Sulsel, Wagub Salim Akan Bersurat Resmi |
![]() |
---|
Randis Pemprov Sulbar Ada di Palu, Makassar Hingga Enrekang Dibawa Pensiunan dan ASN Pindah Tugas |
![]() |
---|
Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Akhir Pengembalian Randis Pemprov Sulbar Dikuasai Mantan Pejabat dan Pensiunan |
![]() |
---|
Randis Ford Ranger Dipreteli Milik Pemprov Sulbar Sebelumnya Dikuasai Mantan Kadis Perkebunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.