Randis Pemprov

Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban

Kendaraan ini tidak lagi menggunakan plat merah sebagaimana mestinya, melainkan plat hitam bernomor polisi DC 8036 DC

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Randis HILUX - Randis Toyota Hilux milik Dinas Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar) terparkir di halaman Kantor, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (20/4/2025). Mobil seharga Rp449 juta tersebut kembali dalam keadaan rusak. Kaca depan tampak pecah, bagian atap mobil keropos dan cat mengelupas. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satu per satu Kendaraan inas (Randis) milik pemprov Sulbar yang dikuasai mantan pejabat dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Termasuk randis Toyota Hilux keluaran 2014 milik Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar).

Randis berwarna hitam ini sebelmnya dikuasai bertahun-thun leh pensiunan ASN.

Namun saat dkembalikan, kondisinya memprihatinkan.

Baca juga: Polisi Cari OTK yang Segel Puskesmas Tapalang Barat Mamuju

Baca juga: Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim 

Pantauan Tribun-Sulbar pada Minggu (20/4/2025) siang menunjukkan mobil seharga Rp449 juta tersebut kembali dalam keadaan rusak.

Kaca depan tampak pecah, bagian atap mobil keropos dan cat mengelupas.

Lampu sein kiri di bagian belakang pecah, bahkan hanya diperbaiki menggunakan lakban.

Kendaraan ini tidak lagi menggunakan plat merah sebagaimana mestinya, melainkan plat hitam bernomor polisi DC 8036 DC, yang menunjukkan pemakaian pribadi.

Sekretaris Diskoperindag Sulbar, Purnama, mengonfirmasi hal ini.

"Mobil tersebut dikembalikan pada Jumat, 18 April 2025," ujarnya melalui WhatsApp, Minggu siang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulbar memberikan tenggat waktu hingga 18 April 2025 bagi seluruh pihak yang masih menguasai kendaraan dinas untuk segera mengembalikannya.

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, bahkan mengancam akan mengumumkan nama-nama pihak yang belum patuh.

Dari total 43 unit kendaraan dinas yang dikuasai, terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor, baru 23 unit yang berhasil dikembalikan, itupun sebagian besar dalam kondisi tidak layak pakai.

Sisanya, sebanyak 20 unit masih belum juga diserahkan.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara dan tidak boleh dikuasai pribadi, kecuali melalui mekanisme yang sah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved