Randis Pemprov
Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban
Kendaraan ini tidak lagi menggunakan plat merah sebagaimana mestinya, melainkan plat hitam bernomor polisi DC 8036 DC
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satu per satu Kendaraan inas (Randis) milik pemprov Sulbar yang dikuasai mantan pejabat dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Termasuk randis Toyota Hilux keluaran 2014 milik Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar).
Randis berwarna hitam ini sebelmnya dikuasai bertahun-thun leh pensiunan ASN.
Namun saat dkembalikan, kondisinya memprihatinkan.
Baca juga: Polisi Cari OTK yang Segel Puskesmas Tapalang Barat Mamuju
Baca juga: Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim
Pantauan Tribun-Sulbar pada Minggu (20/4/2025) siang menunjukkan mobil seharga Rp449 juta tersebut kembali dalam keadaan rusak.
Kaca depan tampak pecah, bagian atap mobil keropos dan cat mengelupas.
Lampu sein kiri di bagian belakang pecah, bahkan hanya diperbaiki menggunakan lakban.
Kendaraan ini tidak lagi menggunakan plat merah sebagaimana mestinya, melainkan plat hitam bernomor polisi DC 8036 DC, yang menunjukkan pemakaian pribadi.
Sekretaris Diskoperindag Sulbar, Purnama, mengonfirmasi hal ini.
"Mobil tersebut dikembalikan pada Jumat, 18 April 2025," ujarnya melalui WhatsApp, Minggu siang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulbar memberikan tenggat waktu hingga 18 April 2025 bagi seluruh pihak yang masih menguasai kendaraan dinas untuk segera mengembalikannya.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, bahkan mengancam akan mengumumkan nama-nama pihak yang belum patuh.
Dari total 43 unit kendaraan dinas yang dikuasai, terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor, baru 23 unit yang berhasil dikembalikan, itupun sebagian besar dalam kondisi tidak layak pakai.
Sisanya, sebanyak 20 unit masih belum juga diserahkan.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara dan tidak boleh dikuasai pribadi, kecuali melalui mekanisme yang sah.
Diskoperindag Sulbar
Randis Pemprov Sulbar
Penyelewengan Randis
Randis Rusak
Sulawesi Barat
Mamuju
Toyota Hilux
Randis Pemprov Sulbar Dikuasai ASN Pindah Tugas ke Pemprov Sulsel, Wagub Salim Akan Bersurat Resmi |
![]() |
---|
Randis Pemprov Sulbar Ada di Palu, Makassar Hingga Enrekang Dibawa Pensiunan dan ASN Pindah Tugas |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Akhir Pengembalian Randis Pemprov Sulbar Dikuasai Mantan Pejabat dan Pensiunan |
![]() |
---|
Randis Ford Ranger Dipreteli Milik Pemprov Sulbar Sebelumnya Dikuasai Mantan Kadis Perkebunan |
![]() |
---|
VIDEO - Rusak Berat Randis Ford Ranger Pemprov Sulbar, Turbo Velg Hingga Power Window Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.