Randis Pemprov
Hari Ini Batas Akhir Pengembalian Randis Pemprov Sulbar Dikuasai Mantan Pejabat dan Pensiunan
Penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga
TRIBUN-SULBAR.COM - Hari ini, Jumat 18 April 2025 adalah hari terakhir atau deadline yang ditetapkan Pemprov Sulawesi Barat, kepada mantan pejabat dan pensiunan untuk segera mengembalikan Kendaraan dinas (Randis) yang mereka kuasai hingga akhir jabatan, namun tidak dikembalikan.
"Penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.
"Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing," tegas Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail.
Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres.
Baca juga: Datsun Go Berisi 6 Jeriken Minyak Nilam Terbakar di Majene Pemilik Awalnya Cium Bau Hangus di Dasbor
Baca juga: Adu Banteng dengan Truk, Sopir Angkot di Majene Tewas
Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.
"Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi," jelasnya.
"Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis," terang Herdin.
Pihak pemrov Sulbar akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Barat, yang diperintahkan menarik kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak, mulai mantan pejabat hingga pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penarikan berdasarkan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.
Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar tanpa melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Beberapa kendaraan sudah mulai dikembalikan, termasuk satu unit Toyota Camry dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), dan tiga unit sepeda motor.
Rusak Parah
“Ban, velg, turbo dan jok sudah tidak ada. Mobil dalam kondisi rusak parah,” ungkap Pengurus Barang Dinas Perkebunan Sulbar, Idrus Saidil, saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (16/4/2025).
Idrus mengatakan,kendaraan dinas tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan Kepala Dinas Perkebunan.
Namun ia engan menyebutkan nama mantan pejabat tersebut.
Randis Pemprov Sulbar Dikuasai ASN Pindah Tugas ke Pemprov Sulsel, Wagub Salim Akan Bersurat Resmi |
![]() |
---|
Randis Pemprov Sulbar Ada di Palu, Makassar Hingga Enrekang Dibawa Pensiunan dan ASN Pindah Tugas |
![]() |
---|
Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban |
![]() |
---|
Randis Ford Ranger Dipreteli Milik Pemprov Sulbar Sebelumnya Dikuasai Mantan Kadis Perkebunan |
![]() |
---|
VIDEO - Rusak Berat Randis Ford Ranger Pemprov Sulbar, Turbo Velg Hingga Power Window Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.