Randis Pemprov

Hari Ini Batas Akhir Pengembalian Randis Pemprov Sulbar Dikuasai Mantan Pejabat dan Pensiunan

Penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga

Editor: Ilham Mulyawan

Saat menarik, pihaknya bahkan harus membuat surat pernyataan kondisi kendaraan sebelum menariknya. 

“Katanya ban milik pribadi, jadi diambil kembali. Sisanya diklaim hilang,” ujar Idrus.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mobil ini memiliki nilai sebesar Rp 411 juta. 

Penarikan randis dari mantan pejabat dan pensiunan ASN ini memang berdasarkan perintah gubernur dan wakil gubernur sulbar.

Saat penarikan, kondisi kendaraan dinas (Randis) milik Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat merek Ford Ranger 4x4 sangat memprihatinkan.

Kondisinya sudah tidak layak jalan.

Banyak sparepartnya dipreteli alias idak lengkap lagi.

Randis keluaran 2011 itu tak lagi punya empat roda.

Menyisakan dasbor saja dan tuas transmisi.

Selain Ford tersebut, dua unit lainnya yang berhasil diamankan adalah Toyota Kijang Innova tahun 2005 dan Daihatsu Pick Up tahun 2015.

Seluruh kendaraan kini telah diparkir di halaman Kantor Dinas Perkebunan Sulbar.

Idrus menambahkan, total randis yang masih dikuasai pihak lain mencapai enam unit lima mobil dan satu motor. 

Satu kendaraan sedang dalam proses penarikan dari Palu, sementara satu mobil lainnya belum diketahui keberadaannya.

Semenytara itu, Sekretaris Dinas Kehutanan Sulbar, Suharnani Kahir, mengungkapkan bahwa BPK mencatat ada enam unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang tidak berada dalam penguasaan dinas. 

Dari jumlah tersebut, tiga mobil telah berhasil ditarik kembali.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved